|
Menu Close Menu

Sekjen Kemkomdigi: Agentic AI Strategis untuk Kebijakan Publik Presisi

Jumat, 30 Januari 2026 | 14.00 WIB

Jakarta — Teknologi Agentic Artificial Intelligence (Agentic AI) dinilai perlu dimanfaatkan sebagai instrumen strategis negara untuk mendorong kebijakan publik yang lebih presisi, adaptif, dan berbasis data di era digital.


Penegasan tersebut disampaikan Sekretaris Jenderal Kementerian Komunikasi dan Digital (Sekjen Kemkomdigi), Ismail, dalam keteranganya terkait acara Governance Agentic AI di Jakarta Pusat, pada Rabu (29/1/2026).


Ismail menilai penguasaan Agentic AI menjadi krusial agar pemerintah mampu membaca pola hidup digital masyarakat secara utuh dan menggunakannya sebagai dasar perumusan kebijakan yang tepat sasaran. “Hari ini, pola hidup masyarakat terekam melalui mesin pencari, aplikasi percakapan, media sosial, hingga marketplace. Namun pemerintah belum berada pada posisi yang cukup untuk membaca sumber data tersebut secara agregat. Akibatnya, kebijakan publik sering kali tidak tepat sasaran,” ujarnya.


Ia menegaskan bahwa persoalan utama bukan pada kepemilikan data, melainkan aksesibilitas dan kemampuan negara dalam mengolah pola data untuk kepentingan publik, tanpa melanggar privasi dan prinsip hukum.


Selain mendukung perumusan kebijakan, Agentic AI juga dinilai berperan penting dalam memperkuat kedaulatan digital, membuka peluang ekonomi nasional, serta menciptakan lapangan kerja bernilai tambah bagi talenta digital Indonesia.  “Banyak solusi AI harus disesuaikan dengan konteks Indonesia. Jika hanya mengadopsi teknologi jadi, kita akan selalu berada di lapisan terbawah. Agentic AI membuka ruang agar anak bangsa ikut mengembangkan solusi yang relevan dengan kebutuhan nasional,” jelas Ismail.


Dalam implementasinya, ia menekankan pentingnya kerangka etika dan batasan yang jelas sejak awal agar pemanfaatan Agentic AI berjalan secara bertanggung jawab dan risiko dapat dimitigasi secara nyata.  “Ini bukan semata soal teknologi, tetapi soal membangun sistem dan budaya. Harus jelas batas etika, hukum, dan tata kelolanya,” katanya.


Untuk itu, Ismail menegaskan peran Kementerian Komunikasi dan Digital sebagai orkestrator pengembangan infrastruktur AI nasional, mengingat skala investasi dan kompleksitas teknologi yang tidak dapat diserahkan sepenuhnya kepada sektor swasta secara terpisah.  “Indonesia negara besar dengan kebutuhan besar. Infrastruktur AI harus diarahkan secara jelas agar benar-benar mendukung kepentingan nasional,” tegasnya.


Ia pun mengajak seluruh pemangku kepentingan, yakni pemerintah, swasta, akademisi, dan talenta muda, untuk bersinergi membangun ekosistem Agentic AI Indonesia yang berdaulat, inklusif, dan berdampak nyata bagi masyarakat. “Start-nya harus sekarang, now or never. Kita ingin Agentic AI berkembang dengan arah yang jelas dan manfaat yang nyata,” pungkasnya.

 

Bagikan:

Komentar