|
Menu Close Menu

Menteri ESDM: Perusahaan Energi asal Italia Siap Investasi di Kaltim

Senin, 21 Juli 2025 | 18.59 WIB

 



Jakarta - Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia mengatakan, perusahaan energi bernama Eni dari Italia, Eropa Selatan, menyatakan siap berinvestasi di Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) senilai 10 miliar dolar Amerika Serikat (AS), setara dengan Rp150 triliun.

Eni merupakan perusahaan energi dengan kantor pusat di Roma yang didirikan sejak 1953, beroperasi di bidang minyak bumi, gas alam, dan petrokimia. Eni merupakan salah satu perusahaan minyak terbesar di Eropa dan telah merambah di lebih dari 70 negara.

Perusahaan yang bergerak dalam bidang eksplorasi, produksi dan pengembangan hidrokarbon, baik di darat maupun lepas pantai itu, akan berinvestasi sekitar Rp150 triliun, dan akan memulai produksi pada 2027.

"Investasi yang diminati Eni di Kaltim adalah untuk lapangan produksi gas alam yang berada di lepas pantai wilayah Kaltim (Selat Makassar), yakni ladang gas alam di Blok Jangkrik dan Blok Merakes," ujar Bahlil melalui keterangan resmi, Minggu (20/7/2025).

Menurut Bahlil, produksi gas alam dari dua ladang yang berdekatan tersebut diyakini akan mampu meningkatkan produksi gas untuk melayani permintaan pasar energi secara luas, baik pasar domestik maupun ekspor.

Bahlil mengatakan, bahwa dinamika ekonomi global saat ini sedang tidak baik-baik saja, seiring adanya eskalasi politik dan ketegangan global, disebabkan adanya perang di beberapa belahan dunia, bukan hanya menyebabkan kerusakan fisik dan korban jiwa.

Namun di tengah situasi memanas ini, ternyata masih ada perusahaan dari Eropa yang bersedia berinvestasi ke Indonesia, terutama di Kaltim, sehingga hal ini menjadi kabar baik karena investasi ini dapat mempercepat perputaran ekonomi daerah.

Bahlil mengatakan, ketegangan global tersebut juga berdampak pada perang ekonomi hingga perang tarif, seperti yang dilakukan AS.

Terkait investasi oleh Eni, hal itu dipastikan berdampak pada pertumbuhan ekonomi daerah dan serapan tenaga kerja baik lokal maupun nasional.

Terlebih, untuk participating interest (PI) atau proporsi kepemilikan produksi dan eksplorasi, akan diupayakan agar Eni menyerahkan sebagian PI kepada Provinsi Kaltim, sehingga dana bagi hasil (DBH) untuk Provinsi Kaltim makin meningkat.
Bagikan:

Komentar