|
Menu Close Menu

Masyarakat Diminta Untuk Awasi Wajib Pungut Pajak

Senin, 17 Mei 2021 | 07.46 WIB

 

POLICENEWS.ID MAKASSAR – Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Makassar, Drs. H. Irwan R. Adnan, M.Si meminta keterlibatan masyarakat untuk ikut serta mengawasi pelaku usaha wajib pungut pajak. 


"Sampai saat ini data di Bapenda mencatat ada ratusan usaha wajib pajak yang masih belum sadar membayar pajak, bahkan  tempat usaha mereka sudaj dipasangi alat rekam pajak, sudah diberikan teguran pertama dan kedua. Kita sudah berupaya semaksimal mungkin memberikan himbauan,” ungkap Irwan Adnan 


Masih menurut Irwan Adnan, saat ini Bapenda kota Makassar menggenjot pajak daerah untuk restoran, hotel, hiburan, dan parkir, bahkan telah membentuk  tim dalam rangka pemantauan langsung di lapangan. 


“Kami harap masyarakat bisa membantu mengawasi, karena pajak itu dibayar oleh masyarakat selaku konsumen restoran, hotel, hiburan, dan parkir,  melalui pelaku usaha, artinya hanya dititip untuk diteruskan ke Bapenda, maka dari itu silahkan dilaporkan jika ditemukan pelanggaran” harapnya. 

Bagikan:

Komentar