“Sangat penting meminta struk, dengan begitu masyarakat telah membantu dan mengawasi serta turut berketerlibatan di setiap transaksi yang dilakukan pajaknya tercatat dalam alat perekam pajak online yang terintegrasi dengan sistem Bapenda Kota Makassar, bank Sulselbar dan KPK,” terang Irwan Adnan.
"Laporkan jika ada wajib pungut pajak tidak memberikan struk ke pelanggan, itu berarti dengan sengaja menggelapkan pajak, dan menghambat optimalisasi pendapatan daerah" lanjutnya Irwan Adnan juga berpesan yang sama kepada wajib pungut pajak agar taat dan patuh menginput transaksi yang dilakukan, apalagi di alat rekam pajak sudah kami pasangi himbauan bahkan kami sudah memasang banner himbauan di beberapa tempat seperti restoran, hotel, cafe. Mari kita sama-sama berperan aktif mengawasi pajak daerah, demi pembangunan kota Makassar,” tutupnya.
Komentar