|
Menu Close Menu

Diduga Ngantuk di Jalan Tol JMKT, Truk Tabrak Truk, 3 Orang Luka

Rabu, 04 November 2020 | 20.22 WIB

 




POLICENEWS.ID Serdang Bedagai | Diduga mengantuk saat mengendarai truk . Sopir dan dua kernet nya mengalami luka setelah menabrak bagian belakang truk yang berada di depannya.


Kecelakaan lalulintas itu terjadi di Jalan Toll JMKT KM 56- 700, tepatnya jalur Tebing Tinggi menuju arah Medan ( Jalur B ), Desa Jati Mulyo Kec. Perbaungan Kab. Sergai, Selasa (3/11/2020) sekira pukul 07.30 WIB.


Informasi yang dihimpun wartawan, mobil Truk Nopol BB 8009 MD yang dikemudikan  Joko Simangunsong  (25)  warga Desa Tapian Nauli II, Kec. Sipahutar, Kab. Tapanuli Utara. 


Ia menderita memar di pangkal paha sebelah kiri. dibawa berobat ke RSU Trianda Pasar Bengkel.


Sedangkan kernetnya, Aktar Harahap (39) warga  Desa Paranginan, Kec. Manduamas, Kab. Tapteng, menderita luka-luka robek di paha kaki sebelah kiri, betis kaki kanan samping, betis kaki kiri samping, dan di punggung.


Kemudian rekannya juga kernet Herman Pasaribu warga yang sama. Ia menderita luka robek paha kiri, lutut kaki kiri, dan dagu. keduanya di bawa berobat ke RSU Trianda Pasar Bengkel. 


Sedangkan kontranya, truk Tronton Nopol BA 8804 MU yang dikemudikan Zambron Defa  (26) warga  Sarilamak, Kec. Harau, Kab. 50 kota, Sumbar. Ia tidak mengalami luka.


Kapolres Serdang Bedagai AKBP Robin Simatupang didampingi Kasat Lantas AKP Agung Basuni kepada wartawan mengatakan kronologis kejadiannya, bermula saat mobil Truk Nopol BB 8009 MD yang  dikemudikan Joko Simangunsong bersama dua kernetnya.


Datang dari arah Tebing Tinggi menuju arah Medan. Setibanya di TKP diduga mengantuk dan tidak konsentrasi sehingga menabrak berlakang mobil Truk Tronton Nopol BA 8804 MU yang dikemudikan  Zambron Defa yang datang searah berada di depannya.


" Akibat dari kejadian tersebut pengemudi mobil Truk Nopol BB 8009 MD dan penumpang menderita luka-luka di bawa berobat ke RSU Trianda Pasar Bengkel . Saat ini kedua kendaraan diamankan di Poslantas Sei Sijenggi guna proses selanjutnya," tandas kapolres. 

Bagikan:

Komentar