|
Menu Close Menu

Bareskrim Periksa 5 Ahli Usut Kebakaran Kejagung

Selasa, 06 Oktober 2020 | 17.59 WIB

 




POLICENEWS.ID JAKARTA – Bareskrim Polri masih terus melakukan penyidikan kasus kebakaran gedung utama Kejaksaan Agung (Kejagung). Penyidik memeriksa lima orang ahli dari Kemenkes hingga ahli kebakaran.


“Melakukan pemeriksaan terhadap 5 orang ahli terdiri dari ahli gigi dari lab dok gigi RS AL, Ahli kebakaran, ahli dari Kemenkes, serta ahli DNA dan ahli digital forensik dari Puslabfor Mabes Polri,” kata Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Awi Setiyono, Selasa (6/10/2020).


Selain memeriksa beberapa ahli, Awi mengatakan, tim penyidik juga mengambil sampel DNA dan sidik jari pada tombol lift. Pengambilan DNA dan sidik jari dilakukan bersama perusahaan pembuat lift tersebut.


“Melakukan pemeriksaan terhadap lift yang ada di kantor Kejagung berupa pengambilan DNA dan sidik jari pada tombol lift bagian dalam bersama tim dari PT Mitsubishi Electric selaku pihak yang membuat lift tersebut,” ujarnya.


Selain itu, Awi menyampaikan bahwa tim penyidik telah menyusun beberapa rencana kegiatan. Seperti membuat konsep pertanyaan untuk saksi yang berada di lantai 6 yang merupakan lokasi titik nyala api.


“Hari ini penyidik telah menyusun beberapa rencana kegiatan. Membuat konsep pertanyaan guna pendalaman pemeriksaan kepada orang-orang yang berada di lantai 6 aula biro kepegawaian sebagai bentuk tindak lanjut daripada hasil analisa dan evaluasi pada Jumat tanggal 2 Oktober 2020 lalu,” tuturnya.


Dalam penyelidikan ditemukan fakta bahwa adanya tukang bangunan atau kuli yang sedang melakukan pekerjaannya di lantai enam pada gedung tersebut.


Bareskrim Polri menyimpulkan adanya peristiwa pidana dalam kebakaran markas Korps Adhyaksa itu. Hal itu didapatkan setelah dilakukan penyelidikan mendalam.


Penyidik menemukan bahwa sumber api bukan disebabkan adanya hubungan arus pendek listrik melainkan diduga karena open flame atau nyala api terbuka.

Bagikan:

Komentar