|
Menu Close Menu

DALAM RANGKA CEGAH PENYEBARAN COVID19 SETUKPA LEMDIKLAT POLRI LAKUKAN RAPID TEST DAN PENYEMPROTAN DESINFEKTAN

Sabtu, 08 Agustus 2020 | 18.21 WIB

POLICENEWS.ID Sukabumi - Rumah Sakit Bhayangkara Setukpa Lemdiklat Polri melaksanakan Rapid Test Covid 19 kepada 36 orang peserta didik SIP angkatan ke-49 T.A. 2020 yang menjalani program pembelajaran jarak jauh di Setukpa Lemdiklat Polri untuk memastikan tidak ada peserta didik yang terpapar virus Covid-19 selama menjalani sisa pendidikan di Setukpa.

Dari ke 36 orang peserta didik tersebut semuanya dinyatakan non reaktif Covid-19 melalui rapid test.

Selain melaksanakan rapid test,  Setukpa Lemdiklat Polri juga melakukan penyemprotan desinfektan di seluruh tempat fasilitas pendidikan meliputi kelas, tempat ibadah, seluruh gedung pertemuan dan fasilitas lain yang ada disetukpa terutama yang sering dilalui oleh seluruh personel, siswa maupun tamu yang berkunjung.

Penyemprotan ini bertujuan untuk memutus penyebaran virus Covid-19, agar tidak terus berkembang sehingga Setukpa dapat dengan segera turut menciptakan suasana lingkungan yang sehat dan kondusif.
Bagikan:

Komentar