|
Menu Close Menu

Penyerahan Zakat Fitrah Secara Online Kepada BAZNAS

Rabu, 13 Mei 2020 | 16.09 WIB

POLICENEWS.ID Jakarta, – Wakil Presiden (Wapres) Republik Indonesia, K.H. Ma’ruf Amin menyerahkan zakat secara online melalui teleconference kepada Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) di kediaman resmi Wapres Jalan Diponegoro Nomor 2, Jakarta, Selasa (12/05/2020).

Prosesi dilakukan secara virtual setelah penyerahan zakat oleh Presiden Joko Widodo. Penyerahan zakat ditandai dengan akad yang langsung dilafazkan oleh Wapres, “Pada hari ini, Selasa, 12 Mei 2020 atau bertepatan dengan 19 Ramadan 1441 Hijriah, saya, Wakil Presiden Republik Indonesia, menyerahkan dana zakat sebagaimana terlampir untuk disalurkan kepada para mustahik (orang-orang yang menurut syariat berhak mendapatkan zakat), khususnya mereka yang terdampak Covid-19 (Corona Virus Disease 2019),” ucap Wapres.

Akad pun diterima langsung oleh Kepala Baznas Bambang Sudibyo dengan melafazkan “Pada hari ini, Selasa, 12 Mei 2020 atau bertepatan dengan 19 Ramadan 1441 Hijriah, Badan Amil Zakat Nasional menerima dana zakat Bapak Wakil Presiden Republik Indonesia sebesar sebagaimana terlampir, untuk disalurkan kepada para mustahik sesuai ketentuan syariah dan peraturan perundang-undangan, tuturnya menerima zakat dari Wapres.

Adapun peruntukan zakat yang disalurkan melalui BAZNAS akan diprioritaskan kepada mustahik yang terdampak pandemi Covid-19 dengan rincian mustahik darurat kesehatan mempunyai porsi sebesar 72% dari total zakat yang disalurkan, mustahik darurat ekonomi mempunyai porsi sebesar 25%, sementara pelaksanaan program yang sudah ada sebelum pandemi hanya mempunyai porsi sebesar 3%.

Setelah Presiden dan Wapres, para menteri kabinet Indonesia Maju, pejabat eselon 1 Kementerian/Lembaga, serta para anggota direksi Badan Usaha Milik Negara (BUMN) juga turut mengikuti penyerahan zakat secara online ini.

Bagikan:

Komentar