|
Menu Close Menu

Kajati Sulsel kunjungan kerja ke Takalar, bahas terkait penangangan Covid-19

Senin, 06 April 2020 | 17.42 WIB

POLICENEWS.ID TAKALAR - Kepala Kejaksaatan Tinggi (Kajati) Sulsel Dr. Firdaus Dewilmar S.H.,M.Hum  melakukan kunjungan kerja ke kabupaten Takalar, Senin (6/4/2020)

Kedatangan orang nomor 1 di Kejaksaan Sulsel tersebut disambut oleh Bupati Takalar H. Syamsari, S.Pt, MM, Wakil Bupati Takalar H. Achmad Se're, S.Sos, serta Forkopimda Kabupaten Takalar di ruang kerja Bupati Takalar.

Dalam kunjungan tersebut, Kajati Sulsel yang juga merupakan mantan PDP Covid-19 sharing terkait penanganan covid-19 termasuk penggunaan anggaran.

"Kejaksaan sebagaimana arahan dari presiden, kita diminta untuk mengawal, kemudian mengamankan dan mendampingi bagaimana Bupati melakukan realokasi, bagaiamana  anggaran covid ini melalui DPRD," Pungkas Dr. Firdaus Dewilmar S.H.,M.Hum.

Lebih lanjut, Kajati Sulsel menjelaskan bahwa pelaksanaan anggaran penanganan covid harus  dengan cepat. Karena jika dilaksanakan secara formal maka akan membutuhkan waktu yang lama karena harus dikonsultasikan hingga ke Gubernur.

"Saat ini pak bupati sudah menyampaikan fokus anggaran covid-19 perlu direalokasi, sehingga terjadi pergeseran anggaran. Nah, kalau pergeseran anggaran secara formal itu memakan waktu yang lama. Sedangkan penaganan covid ini segera. Menurut saya kita hanya perlu menginformasikan kepada dewan bahwa akan relokasi anggaran. Tidak perlu lagi ada pembahasan," papar Kajati Sulsel.

Olehnya itu, menurut Kajati untuk anggaran penanganan Covid-19 cukup Bupati mengeluarkan perbup dan secara komperhensif memberitahukan kepada legislatif.

"Itu sudah cukup, nanti dewan dengan alat kelengkapannya melakukan tugas pengawasan dan hal-hal mengenai tugas dewan," imbuhnya.
Bagikan:

Komentar