|
Menu Close Menu

Anggota Lalulintas Polresta Tangerang Gagalkan Peredaran Dollar Palsu

Senin, 05 Agustus 2019 | 19.38 WIB

Tangerang - Mengawali pekan ini, kami melaksanakan Konferensi pers pengungkapan kasus peredaran uang palsu mata  uang Dolar AS yang berhasil digagalkan oleh 2 anggota Sat Lantas Polresta Tangerang atas nama Aiptu P. Sitorus dan Brigadir Iman Budiana.

Konferensi pers itu pun kami gunakan untuk menyampaikan pesan kepada masyarakat agar tidak melakukan tindak pidana serta berhati-hati dalam bertransaksi menggunakan uang tunai. Serta bila masyarakat menemukan uang palsu, agar segera melaporkan ke petugas untuk ditindaklanjuti dan dimusnahkan sesuai prosedur.

Secara singkat, kronologis peristiwa itu bermula saat  2 anggota Sat Lantas bertugas mengatur lalu lintas di Kawasan Lampu Merah Puspemkab Tangerang. Kemudian, petugas yang hendak melakukan tindakan tilang kepada pengendara mobil Daihatsu karena berkendara sambil menelepon kemudian menemukan uang palsu yang dimaksud di dalam tas yang sempat dibuang para tersangka.

Sempat terjadi kerumunan karena tas berisi uang palsu dibuang tersangka ke badan jalan yang sedang ramai kendaraan. Kami segera mengamankan lokasi agar barang bukti tidak hilang/rusak serta untuk mengurai kemacetan. Pengemudi kemudian turun dari mobil dan melarikan diri saat 2 petugas fokus mengamankan barang bukti dan menetralisir lokasi. Sedangkan 2 lainnya yang juga berada di dalam mobil itu berhasil kami ringkus.

Atas kejadian itu, kami masih mengejar pengemudi yang identitasnya sudah kami ketahui serta melakukan pengembangan. Tidak lupa, kami juga memberikan penghargaan kepada 2 anggota Sat Lantas yang telah mengungkap kasus tersebut.

Bagikan:

Komentar