|
Menu Close Menu

Polres Tulang Bawang Tangkap 32 Bandit Jalanan Selama Operasi Sikat Krakatau 2019

Selasa, 23 Juli 2019 | 18.31 WIB

POLICENEWS.ID -- Sebanyak  32 bandit jalanan ditangkap selama operasi Sikat Krakatau 2019 oleh Polres Tulang Bawang .

Petugas juga menyita 19 pucuk senjata api rakitan berikut 27 butir amunisinya,  kata Wakapolres Tulangbawang Kompol Djoni Aripin, S.Sos, MM  mewakili Kapolres Tulang Bawang AKBP Syaiful Wahyudi, SIK, MH, Senin (22/07/2019), di GSG Wira Satya.

Kompol Djoni Aripin, S.Sos, MM  mengatakan, operasi Sikat Krakatau 2019 ini dilaksanakan selama 14 hari, terhitung mulai tanggal 5 Juli s/d 18 Juli dengan sasaran pelaku curat (pencurian dengan pemberatan), curas (pencurian dengan kekerasan), curanmor (pencurian kendaraan bermotor) dan kepemilikan senpi (senjata api) serta amunisi illegal.

“Petugas kami berhasil mengungkap 31 kasus dengan 32 pelaku. Rinciannya 5 kasus curas, 13 kasus curat, 10 kasus curanmor dan 3 kasus kepemilikan senpi serta amunisi illegal,” ungkap Kompol Djoni.

Adapun 32 pelaku tindak pidana, terdiri dari 3 pelaku yang merupakan TO (target operasi) dan 29 pelaku non TO (bukan target operasi).

Adapun rincian dari senpi dan amunisi yang disita tersebut yaitu 3 pucuk senpi beserta 19 butir amunisi yang merupakan hasil ungkap kasus, sedangkan 16 pucuk senpi beserta 8 butir amunisi merupakan hasil penyerahan dari warga masyarakat melalui Kakam (kepala kampung), Tomas (tokoh masyarakat) dan Bhabinkamtibmas.

Selain itu,  petugas juga berhasil menyita barang bukti berupa satu unit mobil minibus Toyota Avanza, warna hitam BE 2731 GL, 8 unit sepeda motor, 10 unit HP (handphone) berbagai merk, 5 pak rokok berbagai merk dan uang tunai sebanyak Rp. 4,1 Juta.

Bagikan:

Komentar