|
Menu Close Menu

Kepala Bapenda Makassar Minta Masyarakat Awasi Wajib Pungut Pajak

Senin, 01 Juli 2019 | 15.33 WIB

POLICENEWS.ID Makassar – Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Makassar, Drs. H. Irwan R. Adnan, M.Si meminta partisipasi masyarakat untuk ikut serta mengawasi pelaku usaha wajib pungut pajak.

"Sampai saat ini data di Bapenda mencatat ada ratusan usaha wajib pajak yang masih belum sadar membayar pajak, bahkan  tempat usaha mereka sudaj dipasangi alat rekam pajak, sudah diberikan teguran pertama dan kedua. Kita sudah berupaya semaksimal mungkin memberikan himbauan,” ungkap Irwan Adnan , Senin, (01/7/2019).

Masih menurut Irwan Adnan, saat ini Bapenda kota Makassar menggenjot pajak daerah untuk restoran, hotel, hiburan, dan parkir, bahkan telah membentuk 10 tim dalam rangka pemantauan langsung di lapangan.

“Kami harap masyarakat bisa membantu mengawasi, karena pajak itu dibayar oleh masyarakat selaku konsumen restoran, hotel, hiburan, dan parkir,  melalui pelaku usaha, artinya hanya dititip untuk diteruskan ke Bapenda , maka dari itu silahkan dilaporkan jika ditemukan pelanggaran” harapnya.
Bagikan:

Komentar