|
Menu Close Menu

Kantongi Sembilan Sachet Shabu, Warga Jalan Pattimura, Kabupaten Pinrang Ini Dibekuk Polisi

Kamis, 18 Juli 2019 | 09.38 WIB

POLICENEWS.ID PINRANG — Satuan ResNarkoba Polres Pinrang Kembali meringkus seorang remaja di Kabupaten Pinrang dibekuk gegara kantongi beberapa sachet shabu jenis narkoba.

Fikri Haikal (21), warga Jl. Pattimura, Kecamatan Watang Sawitto Kabupaten Pinrang diringkus petugas dari Satuan ResNarkoba Polres Pinrang, Selasa (16/7/2019) dini hari dengan barang bukti berupa 9 sachet plastik berisi kristal bening yang diduga narkotika jenis Shabu.

Kapolres Pinrang, AKBP Bambang Suharyono melalui Kasat ResNarkoba, AKP Andi Sofyan yang dikonfirmasi awak media, membenarkan adanya penangkapan terduga pelaku narkoba tersebut.

“Pelaku ditangkap beserta barang bukti diduga shabu yang dikantonginya. Saat ini, pelaku telah kita amankan di Polres Pinrang guna penyelidikan lebih lanjut.” Pungkas AKP Andi Sofyan.
Bagikan:

Komentar