|
Menu Close Menu

Dorong Transparansi Pajak, Bapenda Makassar Maksimalkan Alat Perekaman Pajak

Kamis, 04 Juli 2019 | 18.08 WIB

POLICENEWS.ID Makassar - Pemerintah Kota Makassar melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) terus melakukan sosialisasi Pajak kepada pelaku usaha baik Parkir, Hotel, Restoran maupun tempat hiburan.

Sosialisasi dimaksud terutama mengenai penggunaan alat perekaman pajak online yang digunakan oleh kasir Parkir, Hotel, Restoran maupun tempat hiburan.

Menurut Kepala Bapenda Kota Makassar , Irwan R. Adnan , alat perekaman pajak online tersebut disiapkan oleh Bank Sulselbar atas kerjasama dengan Pemerintah Kota Makassar dalam hal ini Bapenda Makassar dan di supervisi oleh Korsupgah KPK RI.

Alat tersebut akan memonitor secara realtime transaksi yang dilakukan dan dapat dipantau dimana saja termasuk terkoneksi di kantor Bapenda Makassar. “Alat ini juga sangat bermanfaat bagi pelaku usaha, oleh karena dimana saja dapat memantau pergerakan transaksinya melalui aplikasi smartphonenya, meski ia tidak berada di tempat usahanya,” ungkapnya

Alat perekaman pajak online tersebut disiapkan oleh pihak Bank Sulselbar untuk seluruh kota Makassar dan diberikan secara gratis kepada pelaku usaha Parkir, Hotel, Restoran maupun tempat hiburan.

Kepala Bapenda Kota Makassar , Irwan R. Adnan mengungkapkan jika penggunaan teknologi informasi tersebut merupakan upaya untuk mengoptimalkan penerimaan pendapatan asli daerah, disamping untuk memberikan transparansi, efektifitas dalam pengelolaan pajak dan retribusi.

“Harapan kami kepada pelaku usaha untuk bekerjasama dengan menggunakan alat transaksi ini. Apa yang dilakukan ini juga untuk menjawab tuntutan masyarakat agar pengelolaan pemerintahan dilakukan secara transparan, efektif, dan efisien,” terang Irwan R. Adnan, Kamis (4/7/2019). 

Bagikan:

Komentar