|
Menu Close Menu

Cegah Narkoba di Bandara, BNN Kerja Sama Dengan PAPPKINDO

Rabu, 31 Juli 2019 | 20.24 WIB

POLICENEWS.ID -- Sindikat narkoba menggunakan berbagai cara untuk menyelundupkan narkoba, salah satunya melalui jalur udara. Karena itulah, antisipasi masuknya narkoba di seluruh bandara harus dilakukan secara maksimal dan lintas sektoral. Dalam hal, BNN mengembangkan kerja sama dengan Perkumpulan Perusahaan Pemeriksa Keamanan Kargo dan Pos Indonesia (PAPPKINDO), baik dalam pencegahan dan pemberantasan. 

Deputi Pemberantasan BNN RI, Arman Depari mengatakan bahwa petugas keamanan di bandara memiliki tugas yang sangat penting. Dalam hal pemberantasan, para petugas telah melaksanakan hal yang vital yaitu pengawasan dan deteksi dini terhadap pengiriman barang yang diindikasi sebagai narkotika. 

“Namun selain hal itu, Anda juga bisa melakukan upaya pencegahan dari hal sederhana, seperti posting pesan anti narkoba di medsos pribadi, sehingga rekan atau keluarga yang melihatnya bisa teringatkan akan bahaya narkoba,“ imbuh Deputi saat memberikan sambutan dalam kegiatan Penandatangan Kerja Sama Antara BNN dengan PAPPKINDO, di  Swiss-bellhotel Airport, Tangerang. 

Arman menambahkan, tugas dari seorang petugas regulated agent atau petugas yang memeriksa keamanan terhadap kargo dan pos, sangat mulia. Ia berpesan kepada para petugas regulated agent untuk melakukan yang terbaik. 

“Langkah kecil Anda akan melindungi generasi bangsa, kita harus melakukan yang terbaik dalam rangka proteksi masyarakat dari serbuan narkoba,” pesan Arman kepada para petugas regulated agent yang mendapatkan Pelatihan identifikasi narkotika bagi Avsec Operator X-Ray Regulated Agent. Adapun pelatihan ini digelar usai penandatanganan Perjanjian Kerja Sama antara BNN dengan PAPPKINDO. 

Sementara itu, Ketua Umum PAPPKINDO, Andrianto berterima kasih kepada BNN atas terselenggaranya kerja sama dan identifikasi narkotika bagi Avsec Operator X-Ray Regulated Agent. Dengan adanya kerja sama ini, ia berharap ke depan ada ada SOP yang jelas dalam hal penanganan temuan narkoba di wilayah kerjanya. 

Usai penandatanganan ini, maka BNN dan PAPPKINDO akan fokus melakukan sinergi dalam ruang lingkup antara lain :  

• Pengawasan dan deteksi dini terhadap pengiriman barang yang diindikasi sebagai Narkotika untuk kepentingan penyelidikan dan penyidikan terkait penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika;
• Penanganan oleh PIHAK PERTAMA atau BNN atas barang yang diduga Narkotika yang ditemukan oleh PIHAK KEDUA yaitu PAPPKINDO dilakukan sesuai SOP yang berlaku;
• Pemberian kemudahan akses kepada PIHAK PERTAMA dalam melakukan tindakan hukum terkait tindak pidana Narkotika dan Prekursor Narkotika; 
• Pelaksanaan operasi terpadu Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran  Gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika di lingkungan PIHAK KEDUA; dan
• Upaya pencegahan Narkotika dan Prekursor Narkotika di lingkungan PIHAK KEDUA melalui pelaksanaan dukungan PIHAK PERTAMA dalam test/uji Narkoba kepada karyawan dan calon karyawan anggota PIHAK KEDUA.

Dalam rangkaian kegiatan Penandatangan Perjanjian Kerja Sama dan Pelatihan ini, BNN juga berkesempatan untuk memberikan penghargaan kepada 10 petugas Regulated Agent dari berbagai perusahaan yang telah berjasa menemukan paket berisi narkoba selama 2018-2019.
Bagikan:

Komentar