|
Menu Close Menu

Bakti Sosial Hut Bhayangkara Ke-73, Polres Pinrang Bedah Rumah Warakawuri

Sabtu, 06 Juli 2019 | 18.31 WIB

POLICENEWS.ID Polres Pinrang - Rangkaian Hut Bhayangkara Ke-73 masih tetap dan terus berjalan dijajaran Polres Pinrang.

Kali ini Polres Pinrang kembali melaksanakan kegiatan bakti sosial yaitu membedah rumah seorang warakawuri. Sabtu (6/7/2019)

Warakawuri atau biasa disebut wanita yang di tinggal mati oleh suaminya (Anggota Polri), adalah Ibu Samriah yang sudah berumur 90 tahun berlamat di Kampung Massila, Kelurahan Pekkabata, Kecamatan Duampanua, Kabupaten Pinrang.

Kegiatan bedah rumah yang dilakukan yaitu memasang atap dan melakukan pengecetan rumah ibu samriah.

Kapolres Pinrang AKBP Bambang Suharyono, S.IK, MH, mengatakan kegiatan bakti sosial ini adalah rangkaian Hut Bhayangkara ke 73, selain itu juga sejalan dengan program polisi peduli di jajaran Polres Pinrang untuk lebih peka akan masalah sosial yang ada di wilayah.

Terpisah, Kasat Binmas Polres Pinrang yang ditunjuk selaku penanggung jawab tekhnis kegiatan bedah rumah tersebut menuturkan, untuk tahap pertama, pihak polres pinrang dan polsek duampanua dibantu oleh warga setempat telah melakukan pemasangan rangka atap. 

Humas Polres Pinrang
Bagikan:

Komentar