|
Menu Close Menu

Perangi Sabung Ayam Polres Tana Toraja Membubarkan 2 Lokasi Sabung Ayam

Minggu, 02 Juni 2019 | 19.18 WIB

POLICENEWS.ID TORAJA - Polres Tana Toraja melakukan pembubaran sabung ayam di 2 lokasi yang berbeda, Minggu (2/06/2019)

Pembubaran sabung ayam dengan di Tongkonan Kombong Dusun Kalamindan Lembang Saloso Kecamatan Rantepao Kabupaten Toraja Utara dilakukan oleh Polsek Rantepao sedangkan di Bera Lembang Bera kecamatan Makale Selatan Kabupaten Tana Toraja oleh Resmob Polres Tator yang dipimpin oleh IPDA ISKANDAR, SH.

Kapolsek Rantepao Kompol Marthen Buttu melanjutkan, pada saat Personil tiba di lokasi, para pemain judi sabung ayam sudah membubarkan diri.

"Tidak ada pelaku maupun barang bukti yang diamankan , namun setidaknya judi sabung ayam tersebut dapat di bubarkan atau tidak berlanjut lagi ". Ujar Marthen Buttu.

Sementara itu Resmob Polres Tana Toraja yang dipimpin oleh IPDA Iskandar SH,  berhasil mengamankan  1 orang pelaku an. LD ( inisial ) alamat lembang Kayuosing Kabupaten tana Toraja .

Pelaku diamankan di Mako Polres Tana Toraja bersama barang bukti berupa ayam yang sudah di adu dan satu set taji ayam". Kata IPDA Iskandar .

Kapolres Tana Toraja AKBP Julianto P.Sirait SH,SIK, melalui Kasat Reskrim AKP Jon Paerungan SH mengatakan, pembubaran judi sabung ayam terus dilakukan dalam upaya memerangi judi sabung ayam , dan menyayangkan perilaku oknum oknum pelaku sabung ayam yang sampai saat ini masih terus menyediakan lokasi meskipun sudah di himbau maupun di bubarkan.

" Hari Minggu seharusnya digunakan untuk beribadah bagi kristiani, namun sayang sekali justru di jadikan kesempatan buat melakukan judi sabung ayam ". Kata Jon Paerungan.
Bagikan:

Komentar