|
Menu Close Menu

Ditsamapta Polda Banten, Intens Patroli Dialogis

Senin, 24 Juni 2019 | 22.34 WIB

POLICENEWS.ID Serang  - Dalam rangka memberikan kenyamanan kepada masyarakat, Direktorat Samapta Polda Banten terus intens menjalankan Quick Wins Program 1  ( penertiban dan penegakan hukum bagi organisasi radikalisme dan anti pancasila), di Komplek Ciruas Permai Blok F2 No.19, Kelurahan Citerep, Kecamatan Ciruas, Kabupaten Serang, Senin (24/06/2019).

Kapolda Banten Irjend Pol Tomsi Tohir melalui Ditsamapta Polda Banten Kombes Pol Jondrial mengatakan Bersosialisasi kepada  masyarakat supaya tidak terpengaruh dengan paham radikalisme dan anti pancasila. 

"Patroli dialogis dengan mengendarai kendaraan bermotor R2 melalui rute dari Mako Polda Banten menuju ke Komplek Ciruas Permai Blok F2 No.19 Kelurahan Citerep, Kecamatan Ciruas, kabupaten Serang , situasi  aman terkendali," katanya.

Jondrial menjelaskan setelah patroli dialogis personel mengunjungi dan berkomunakasi dengan warga terkait dengan keberadaan suatu organisasi yang berpaham radikal dan anti pancasila, serta memberitahukan kepada warga   Komplek Ciruas Permai Blok F2 No.19 Kelurahan Citerep, Kecamatan Ciruas, Kabupaten Serang agar tidak terpengaruh dengan adanya orang dari suatu organisasi yang menyebarkan paham radikalisme dan anti Pancasila.

"Mengajak para warga Komplek Ciruas Permai Blok F2 No.19 Kelurahan Citerep Kecamatan Ciruas kabupaten Serang. Untuk bekerjasama dengan pihak kepolisian dalam hal penertiban dan penegakan hukum apabila ditemukan adanya orang dari suatu organisasi yang menyebarkan Paham radikal dan anti Pancasila demi terwujudnya situasi kamtibmas yang aman dan kondusif serta terjaganya keutuhan NKRI," jelasnya.


"Tidak ditemukannya adanya orang / organisasi yang sedang menyebarkan paham Radikalisme dan anti Pancasila," imbuhnya. (Bidhumas)
Bagikan:

Komentar