|
Menu Close Menu

Nekat Kabur Dengan Melawan Petugas, Pelaku Narkoba di Pinrang di Hadiahi Timah Panas

Senin, 04 Maret 2019 | 10.51 WIB


PoliceNews.id PINRANG, - Tim Satuan ResNarkoba Polres Pinrang yang dipimpin Kasat Narkoba Polres Pinrang, AKP Andi Sofyan terpaksa mengambil tindakan tegas terhadap Rusu Bin Cinta (33), seorang petani asal Kampung Buttu Desa Rajang Kecamatan Lembang Kabupaten Pinrang yang menjadi pengedar narkoba jenis shabu.

Pelaku di hadiahi Timah panas bagian betis ketika mencoba kabur dengan melawan petugas Kepolisian saat di ringkus di rumahnya. Minggu, (03/03/2019) pagi.

Pengungkapan ini berawal saat aparat mendapatkan informasi akan sepak terjang pelaku sebagai salah satu bandar Shabu, kemudian langsung di lakukan penggerebekan di rumahnya. Saat dilakukan penggerebekan, pelaku nekat melakukan perlawanan dan mencoba kabur dengan cara melompat dari atas rumah Panggung.

Melihat hal itu, petugas kemudian melepaskan tembakan peringatan ke udara, namun tetap tak di hiraukan oleh pelaku. Selanjutnya petugas kepolisian mengambil tindakan tegas berupa tembakan terukur yang mengenai pada betis bagian kiri pelaku.

Dari pengungkapan ini, petugas menyita barang bukti berupa beberapa sachet plastik berisi kristal bening yang diduga narkotika jenis Shabu seberat 17,68 gram dan 2 buah sendok takar.


Kapolres Pinrang, AKBP Bambang Suharyono yang dikonfirmasi awak media membenarkan adanya pengungkapan kasus tersebut.

“Saat hendak dilakukan penggeledahan, pelaku melakukan perlawanan dan nekat kabur dengan cara melompat dari atas rumah panggung miliknya. Tembakan peringatan sebanyak tiga kali, tidak digubris oleh pelaku. Terpaksa, tembakan terukur kita lakukan untuk menghentikan langkahnya,” terang AKBP Bambang Suharyono.

Saat ini, kata Kapolres, pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Polres Pinrang guna menjalani pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut..

Bagikan:

Komentar