|
Menu Close Menu

Unit Pelaksana Zakat Rutan Kelas II B Pinrang Serahkan Zakat Profesi Ke Baznas Pinrang

Sabtu, 11 Agustus 2018 | 20.16 WIB
bacaPOL.com Pinrang – Unit Pelaksana Zakat (UPZ) Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas II B Pinrang secara resmi menyerahkan zakat profesi Aparatur Sipil Negara Lingkup Instansinya kepada Badan Amil zakat Nasional (Baznas) Kabupaten Pinrang.

Unit Pelaksana Zakat Rutan Kelas II B Pinrang yang terbentuk pada Juli lalu di ketuai oleh Mustafa, S.Pdi SH yang diangkat dari unsur Aparatur Rutan Kelas II B Pinrang.

Penyerahan Zakat Profesi ini diterima langsung oleh Pelaksana Harian Ketua Baznas Pinrang H. Mustati Tahir di Gedung Baznas Pinrang Jalan Bintang No.1 Kelurahan Macorawalir Kecamatan Watang Sawitto Kabupaten Pinrang. Jumat, 10 Agustus 2018.

Mustari Tahir yang ditemui seusai penyerahan mengungkapkan bahwa, ini adalah salah satu bentuk komitmen para Aparatur lingkup Rutan Kelas II B Pinrang untuk memenuhi kewajibannya mengeluarkan zakat dari penghasilan yang diterimanya.

Mustari melanjutkan bahwa Pihak Baznas sampai saat ini terus melakukan upaya sosialisasi terkait pentingnya mengeluarkan zakat bagi umat muslim.

Disamping dapat membantu saudara kita yang kekurangan, hal ini juga dapat membersihkan harta kita, dimana sebagian dari harta itu terdapat hak dari orang lain.

“Kami sangat bersyukur dan berharap Instansi lain dapat mencontoh hal baik seperti ini” ucap Mustari. (SMpin)
Bagikan:

Komentar