|
Menu Close Menu

Sigap ! Personil Sat Lantas Polres Luwu Tangkap Pencuri

Minggu, 22 Juli 2018 | 23.20 WIB
bacaPOL.com Luwu - Tugas Pokok Polisi secara umum adalah menciptakan keamanan dan ketertiban masyarakat, tidak terkecuali apaun fungsi yang diembannya, termasuk Polisi Satuan Lalulintas sekalipun.

Polisi Lalulintas tidak hanya melaksanakan tugas di bidang kelalulintasan, akan tetapi juga melaksanakan tugas-tugas umum Kepolisian, sebagaimana yang dilaksanakan oleh oleh Aiptu Bunman bersama Brigpol Amzar, yang mengemban tugas Kepolisian Fungsi Lalulintas di Polres Luwu, bertugas di Pos Keamanan Jalan Raya (PKJR Karang-karangan).

Aiptu Busman dan Brigpol Amsar (Minggu 22/7/2018) sekitar jam 17.30 Wita, mendapat informasi dari salah seorang Guru di SDN Lare-lare Kec. Bua Kab. Luwu (yang tidak bersedia dsebut Identitasnya), menginformasikan bahwa ada seorang laki-laki yang tidak dikenal berada di sekitar Area Sekolah, dengan sikap yang sangat mencurigakan, kecurigaan teresbut mendasari sebelumnya bahwa pada (selasa 17/7/2018, sekitar jam 22.00 wita) SDN Lare-lare telah kecurian Laptop beserta Speaker dan Bel Sekolah di SDN lare-lare,

Mendapatkan informasi tersebut Aiptu Busman bersama Brigpol Amzar yang sedang melaksanakan patroli bergegas mendatangi SDN Lare-lare, dan sebagaimana yang dituturkan oleh pembawa Informasi, tiba di SDN Lare-lare mendapati seorang laki-laki yang mengaku berinisial YUS, umur 22 tahun, perkerja bangunan warga Luwuk Banggai Sulten.

Aiptu Busman kemudian melakukan Interogasi terhadap YUSNO, dan YUSNO pun mengaku bahwa telah melakukan pencurian Laptop beserta Speaker dan Bel Sekolah SDN Larelare, barang hasil kejahatannya telah dijual di Kota Palopo

Yusno kemudian dibawa ke Mapolsek Bua, untuk diserahkan kepada Unit Reskrim Polsek Bua untuk dilakukan penanganan lebih lanjut.

Kasat Lantas Polres Luwu. AKP Muhammadi Muhtari. SH. S.Ik, saat dikonfirmasi membenarkan bahwa personil Satlantas Polres Luwu yang bertugas di PKJR Karangkarangan, telah mengamankan seorang laki-lai beinisial YUS, diduga sebagai pelaku pencurian Laptop beserta Speaker BEL Sekolah SDN Larelare, YUS telah diserahkan ke Polsek Bua untuk penanganan lebih lanjut, Selaku Kasat Lantas Sangat mengapresiasi hal yang dilakukan anggotanya terang Kasat Lantas

Kapolsek Bua AKP. Antonius.M. SH, saat dikonformasi membenarkan telah menerima penyerahan seorang lelaki (YUS) dari Personil Sat Lantas Polres Luwu, diduga sebagai pelaku pencurian Laptop berikut Speaker dan Bel Sekolah di SDN Larelare Kec. Bua Kab. Luwu, pihaknya saat ini sedang dalam penelusuran barang bukti di Kota Palopo. lebih lanjut AKP. Antonius menjelaskan bahwa akan menindaklanjuti dugaan kasus pencurian ini, jika terbukti maka Yus akan dijerat dengan Pasal 363 KUHP, Tegas Pak. Anton.
Bagikan:

Komentar