|
Menu Close Menu

Sejumlah Surat Suara Pilkada Jeneponto 2018 Mengalami Kerusakan Saat Proses Pelipatan atau Sortir.

Rabu, 13 Juni 2018 | 10.20 WIB
bacaPOL.com Jeneponto - Hal itu diungkapkan komisioner KPU Jeneponto Bidang Keuangan dan Logistik Andi Hertasing saat dikonfirmasi Dheanmedia.com, Selasa (12/06/2018) siang.

"Yang robek itu ada 40 surat suara, yang kotor terkena tinta 688 surat suara yang kita temukan saat proses pelipatan atau sortir," kata Nadi Hertasning.

Selain surat suara rusak, pihaknya mengaku juga masih membutuhkan 650 surat suara diluar surat suara yang rusak.

"Kita juga masih membutuhkan 650 surat suara jadi total keseluruhan yang kita butuhkan itu ditambah surat suara yang rusak mencapai 1.378 surat suara," kata Andi Hertasing.

Pihaknya pun mengaku telah melakukan permintaan ke KPU Sulsel terkait kebutuhan surat suara itu.

"Kita sudah kirimkan surat permintaan, insyAllah besok sudah datang. Yang rusak rencananya kita akan musnahkan setelah permintaan kita datang dan dilakukan sortir, begitu juga dengan surat suara Pilgub," tuturnya.

Sebelumnya, KPU Jeneponto juga telah memusnahkan surat suara sebanyak 4.304 surat suara rusak dan 566 surat suara yang kelebihan cetak serta empat lembar plat cetakan.

Total surat suara yang menjalani proses pelipatan sebelumnya oleh KPU Jeneponto mencapai 270.228 lembar.
Bagikan:

Komentar