|
Menu Close Menu

KPU Parepare Akan Menambah TPS Pada Pileg dan Pilpres 2019 Mendatang

Kamis, 21 Juni 2018 | 13.30 WIB

bacaPOL.com Parepare - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Parepare akan menambah jumlah Tempat Pemungutan Suara (TPS) pada Pileg dan Pilpres 2019 mendatang. Hal ini ditegaskan oleh Ketua KPU Kota Parepare, Nur Nahdiyah, Kamis(21/6/2018).

“Sebanyak 427 TPS pada Pemilu yang digelar 17 April 2019 mendatang, jumlah ini meningkat dibandingkan dengan jumlah TPS pada Pilkada serentak 27 Juni 2018 yakni sebanyak 300 TPS,” ungkapnya.

Wanita yang akrab disapa Nadia ini menjelaskan, penambahan jumlah TPS tersebut dengan asumsi membentuk maksimal 250 orang per-TPS. Hal ini dilakukan untuk mengantisipasi penambahan jumlah pemilih yang belum terdaftar dalam DPS yang ditetapkan sebanyak 97.716 jiwa. 

"Asumsi kita, jangan sampai ada penambahan pemilih. Kita tidak over, sehingga kita mengantisipasi sebelumnya, dengan membentuk TPS maksimal 250 orang per-TPS," terang dia.
Bagikan:

Komentar