|
Menu Close Menu

Inspektorat Pemkab Parepare Melakukan Rekapan Kehadiran ASN di Hari Pertama Masuk Kerja

Kamis, 21 Juni 2018 | 13.33 WIB

bacaPOL.com Parepare - Pemerintah Kota (Pemkot) Parepare melalui inspektorat masih melakukan rekapan terhadap kehadiran para ASN di Lingkup Pemkot Parepare di hari pertama masuk kerja. Hal ini dipaparkan Pjs Wali Kota Parepare, Lutfie Natsir, Kamis (21/6/2018).

“Kita masih menunggu rekapan dari Inspektorat, namun secara kasat mata kehadiran di atas rata-rata,” urai dia.

Lutfie menjelaskan, bagi ASN yang membolos, pihaknya akan memberikan sanski tegas berdasarkan edaran Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia (Kemenpan RB), merujuk pada Peraturan Pemerintah no 53 tahun 2010 tentang disiplin ASN.

“Bisa berupa penurunan pangkat, namun harus diuji juga di Majelis Kehormatan Pegawai,” terang dia

Disinggung masalah banyaknya ASN yang terlambat mengikuti upacara, Lutfie masih memberikan toleransi. “Memang tadi sangat macet, jadi kalau terlambat masih kita tolerir,” tandas dia.
Bagikan:

Komentar