|
Menu Close Menu

Polres Ponorogo Mengamankan Pabrik Tahu UD Untung Jaya Mengandung Formalin

Rabu, 30 Mei 2018 | 23.49 WIB
 bacaPOL.com Ponorogo - Pada hari rabu tanggal 30 mei 2018 sekira pukul 15.30 Wib Unit Tipidter dan Unit Resmob Sat Reskrim Polres Ponorogo telah mengamankan pabrik tahu UD Untung Jaya yg diduga memproduksi tahu berformalin sesui dengan pasal 136 UU no 18 tahun 2012 tentang pangan jo pasal 75 UU no 18 tahun 2012 tentang pangan jo Permenkes no 33 tahun 2012 tentang Bahan Tambahan Pangan. 

Pabrik Tahu UD Untung Jaya di jalan Sedap Malam, Purnosuman Ponorogo tengah dalam lidik

Polisi telah Mengamankan Saksi-saksi - sdr Untung (pemilik)- sdr Anggik (mandor sekaligus anak pemilik) dan 7 orang karyawan pabrik tahu UD Untung jaya

Barang Bukti yang disita - 4 kotak tahu jadi- 2 drum cuka tahu- 1 sak kedelai- 1 sak ampas tahu - 1 set alat pembuatn tahu - 1 plastik berisi. 2 gelas warna pink berisi cairan- 1 ember warna putih berisi air limbah bekas penggilingan kedelai- 1 ember warna hitam berisi air rendaman kedelai - 1 ember hiram berisi pati (sari pati kedelai - 1 ember hitam berisi sari pati kedelai yg sudah di campur cuka tahu- 1 ember hitam tahu yg sudah di edarkan dan 1 kantong plastik tahu yg sudah di edarkan
Sat reskrim polres ponorogo mendapat informasi terkait beredarnya tahu berformalin di wilayah ponorogo, kemudian unit Tipidter dan Unit Resmob Sat Reskrim beserta Lab. AKA Farma melaksanakan pengecekan terhadap pabrik tahu UD. Untung Jaya dan dilaksanakan pengecekan tahu dengan teknik reagen. 

Dari hasil reagen menyatakan tahu hasil produksi UD Utung Jaya positif (+) mengandung formalin. 

Selanjutnya Unit Tipidter dan Unit Resmob mengamankan saksi-saksi dan BB guna proses lebih lanjut.
Bagikan:

Komentar