|
Menu Close Menu

Puluhan ton Sabu dan Ribuan Butir Extasi di musnahkan Polda Sumatera Barat

Kamis, 26 April 2018 | 15.46 WIB
Kapolda Sumut, Irjen Pol. Drs. Paulus Waterpauw

bacaPOL.com Medan – Kepolisian Daerah Sumatera Utara memusnahkan barang bukti narkoba yang disita dari bandar jaringan nasional maupun internasional, Kamis (26/04/2018). Pemusnahan dilakukan di Halaman Direktorat Resnarkoba Mapolda Sumatera Utara. Acara tersebut dihadiri antara lain oleh Kapolda Sumut, Irjen Pol. Drs. Paulus Waterpauw , Pangdam I/BB, Mayjen TNI Ibnu Triwidodo, SIP, Kajati Sumut diwakili Asintel Sumut, Leonard Ebenezer Simanjuntak, SH, MH , Danlantamal I, Laksma TNI Ali Triswanto, SE, M.Si , Kabinda, Brigjen TNI Ruruh A Setyawibawa , Walikota Medan, Drs. H. T. Dzulmi Eldin S, M.Si , Danlanud Soewondo diwakili Kadis Pers Letkol Adm Mula Efendi Gultom , Kakes Bangpol Sumut, Suryadi Bahar ,Kajari Medan, Olopan Nainggolan SH,MH , Wakapolda Sumut, PJU Polda Sumut , Kapolrestabes Medan , Kapolres Belawan. 

Barang Bukti Berbagai Jenis Narkoba


Total barang bukti yang dimusnahkan di lokasi tersebut yakni 55,63 kg shabu , 74,72 kg ganja , 79.716 butir pil extasi.

Dalam konferensi pers Kapolda Sumatera Utara Irjen Pol. Drs. Paulus Waterpauw , mengatakan bahwa “ Kegiatan pemusnahan BB Narkoba ini sebagai wujud upaya serius Polda Sumut bersama FKPD Prov. Sumut menyatakan perang terhadap narkoba.”

Pemusnahan Barang Bukti Narkoba di pimpin oleh Kapolda Sumatera Utara


“ Masuknya narkoba ke Indonesia adalah bentuk proxy war atau upaya pelemahan dan perusakan generasi penerus bangsa guna menghancurkan suatu negara. Polda Sumut beserta jajaran akan segera tingkatkan kinerja dalam mengungkap dan memberantas peredaran narkoba di Wilkum Polda Sumut serta  berharap juga adanya partisipasi aktif dari masyarakat dalam memberikan informasi dan memberantas peredaran narkoba di Prov. Sumut.”, pungka Kapolda Sumut (**)

Bagikan:

Komentar