Jakarta — Kementerian Perhubungan melalui Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) kembali menyelenggarakan program Angkutan Motor Gratis dengan Kereta Api (MOTIS) dalam rangka menyambut Hari Raya Idulfitri 1447 H.
Direktur Jenderal Perkeretaapian, Allan Tandiono, menyampaikan bahwa program ini merupakan bagian dari upaya pemerintah menekan angka kecelakaan lalu lintas saat arus mudik.
“Sesuai survei Badan Kebijakan Transportasi Kemenhub, masyarakat yang akan mudik menggunakan motor sebanyak 24,08 juta orang. Ini tentu berisiko terhadap keselamatan pengendara. Melalui program MOTIS, pemerintah menyediakan alternatif perjalanan yang lebih aman, nyaman, dan gratis,” ujar Allan di Jakarta, Minggu (1/3/2026).
Pendaftaran Dibuka 1–29 Maret
Pendaftaran MOTIS Lebaran 2026 dibuka pada 1 hingga 29 Maret 2026. Periode pengangkutan untuk arus mudik berlangsung pada 13–19 Maret 2026, sedangkan arus balik pada 24–30 Maret 2026.
Pendaftaran dapat dilakukan secara daring melalui laman nusantara.kemenhub.go.id maupun secara luring di sejumlah stasiun, antara lain:
Stasiun Jakarta Gudang
Stasiun Tangerang
Stasiun Bekasi
Stasiun Depok Baru
Stasiun Kiaracondong
Stasiun Cirebon Prujakan
Stasiun Tegal
Stasiun Pekalongan
Stasiun Semarang Tawang
Stasiun Cepu
Stasiun Kroya
Stasiun Purwokerto
Stasiun Kebumen
Stasiun Kutoarjo
Stasiun Lempuyangan
Stasiun Purwosari
Stasiun Madiun
Pada Lebaran 2026, MOTIS melayani tiga lintas utama, yakni Lintas Utara, Lintas Tengah, dan Lintas Selatan. Jika sebelumnya hanya mencakup Utara dan Tengah, tahun ini pemerintah menambah Lintas Selatan guna memperluas akses layanan.
Lintas Utara melayani: Jakarta Gudang, Pasar Senen (khusus penumpang), Bekasi (khusus penumpang), Cirebon Prujakan, Tegal, Pekalongan, Semarang Tawang, dan Cepu.
Lintas Tengah melayani: Jakarta Gudang, Pasar Senen (khusus penumpang), Bekasi (khusus penumpang), Cirebon Prujakan, Purwokerto, Kroya, Kutoarjo, dan Lempuyangan.
Lintas Selatan melayani: Jakarta Gudang, Pasar Senen (khusus penumpang), Bekasi (khusus penumpang), Kiaracondong, Kroya, Kebumen, Lempuyangan, Purwosari, dan Madiun.
Syarat dan Ketentuan Peserta
Peserta wajib mendaftar secara daring atau di posko resmi dan tidak sedang mengikuti program mudik gratis lainnya. Setiap peserta harus memiliki KTP, Kartu Keluarga, dan SIM C.
Motor yang difasilitasi maksimal berkapasitas 200 cc. Satu unit motor mendapatkan dua tiket penumpang dan satu tiket infant (di bawah 3 tahun) secara gratis, dengan ketentuan nama sesuai pendaftar dan tercantum dalam Kartu Keluarga.
Peserta wajib melakukan verifikasi di posko sesuai jadwal yang dipilih saat pendaftaran. Motor harus diserahkan H-2 atau H-1 sebelum keberangkatan, BBM dikosongkan, dan tidak diperkenankan meninggalkan helm maupun kaca spion. Tiket tidak dapat dibatalkan atau diubah jadwal maupun nama penumpang.
Kode booking tiket kereta akan diberikan saat penyerahan motor. Peserta juga dilarang memberikan tip kepada petugas.
Informasi lebih lanjut mengenai kuota dapat dipantau melalui akun Instagram @motis_djka dan @ditjenperkeretaapian.
“Semoga dengan kehadiran program MOTIS, masyarakat dapat melakukan perjalanan dengan aman, nyaman, dan selamat, sehingga dapat bersilaturahmi di kampung halaman dan merayakan Idulfitri dengan khusyuk dan menyenangkan,” tutup Allan.



Komentar