|
Menu Close Menu

36 Ribu Hunian Tetap Dibangun untuk Korban Banjir di Tiga Provinsi Sumatra

Jumat, 27 Maret 2026 | 16.00 WIB

  



Jakarta - Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Suharyanto menyebutkan sekitar 36 ribu unit hunian tetap (huntap) dibangun bagi masyarakat terdampak bencana banjir di tiga provinsi di Sumatera sebagai bagian dari upaya pemulihan pascabencana.

“Memang dalam pembangunan huntap sudah ada beberapa data yang kami peroleh. Mohon ditayangkan mungkin di slide itu sekitar 36 ribu huntap itu yang dibangun,” ujar Suharyanto dalam jumpa pers di Jakarta, Rabu (25/3/2026).

Suharyanto menjelaskan, pembangunan hunian tetap tersebut dilakukan di Provinsi Aceh, Sumatra Utara, dan Sumatra Barat. Pembangunan dilaksanakan oleh BNPB bersama Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP), serta melibatkan pihak lain seperti Yayasan Buddha Tzu Chi.

Dalam pelaksanaannya, kata dia, pembangunan huntap oleh BNPB dilakukan melalui dua skema, yakni pembangunan langsung oleh BNPB dan pembangunan mandiri oleh masyarakat terdampak.

Masyarakat yang memilih membangun secara mandiri akan mendapatkan bantuan sebesar Rp60 juta per unit. Dana tersebut disalurkan dalam dua tahap, yaitu Rp30 juta pada tahap awal dan sisanya pada tahap berikutnya.

BNPB juga menyiapkan petunjuk teknis guna memastikan rumah yang dibangun secara mandiri memenuhi standar kelayakan dan aman untuk dihuni.  “Jadi tidak juga sembarangan meskipun itu dibangun oleh perorangan dari masyarakat yang terdampak bencana,” kata Suharyanto.

Ia menambahkan, terdapat perbedaan nilai indeks pembangunan antara huntap yang dibangun oleh BNPB dan yang dibangun oleh Kementerian PKP maupun pihak lain. Perbedaan tersebut dipengaruhi oleh konsep pembangunan, terutama bagi masyarakat yang direlokasi ke kawasan terpusat dibandingkan dengan yang tetap tinggal di lokasi asal.. “Jadi ini mohon rekan-rekan media tidak mempermasalahkan terlalu berlebihan karena tentu saja untuk masyarakat yang dipindah dari lingkungannya atau dari kampungnya ke lokasi terpusat, di satu titik. Itu tentu saja dari segi mentalnya berbeda apabila mereka tetap dibangunkan di kampungnya atau di titik itu. Dan ini juga berlaku di seluruh daerah lain di Negara Kesatuan Republik Indonesia,” ujar dia.

Lebih lanjut, Suharyanto menegaskan bahwa masyarakat diberikan pilihan untuk menempati hunian terpusat atau membangun kembali rumah di lokasi asal, selama lahan dinyatakan aman dari risiko bencana.  “Kalau mereka memang ingin mendapatkan rumah yang lebih baik, terpusat, ya silakan mendaftar ke kabupaten dan nanti kabupaten akan menyalurkannya di tempat-tempat huntap yang dibangun oleh kementerian PKP,” kata Suharyanto.

“Tetapi kalau mereka ingin tetap di kampungnya dan punya tanah dan tanah yang ditunjuk itu aman dari segi bencana, bencana banjir, bukan daerah merah, itu kalau memang BNPB akan membangun, kita bangunkan, tetapi kalau mereka ingin bangun sendiri itu juga boleh,” tambah dia.

Menurut Kepala BNPB, Suharyanto, skema bantuan tersebut diperuntukkan bagi masyarakat yang sepenuhnya bergantung pada dukungan pemerintah.

Sementara itu, masyarakat yang memiliki kemampuan lebih diperbolehkan menambah pembiayaan guna meningkatkan kualitas hunian.  “Kalau masyarakatnya ingin menambah sendiri, mungkin dari keluarganya atau dari pemerintah daerah, dari Pak Gubernur, dari Pak Bupati ingin menambahkan dana itu boleh saja, sehingga nanti masyarakat terdampak ini mendapat hunian tetap yang lebih baik,” tutup dia.
Bagikan:

Komentar