Kabupaten Gorontalo – Wakil Gubernur Gorontalo, Idah Syahidah Rusli Habibie, menegaskan evaluasi menu program Makan Bergizi Gratis (MBG) harus dilakukan secara ketat melalui mekanisme pencatatan dan penimbangan sisa makanan anak.
Penekanan itu disampaikan usai inspeksi mendadak (sidak) yang dilakukannya di empat Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Kabupaten Gorontalo, Jumat (30/1/2026).
Idah menyatakan, setiap SPPG wajib memiliki dan menggunakan timbangan secara optimal sebagai instrumen evaluasi.
Prosedurnya, setelah makanan dikonsumsi dan wadah (ompreng) dikembalikan dari sekolah ke SPPG, sisa makanan—baik nasi, lauk, maupun sayur—harus ditimbang. Data hasil penimbangan ini kemudian dibandingkan dengan catatan hari sebelumnya.
“Hasil penimbangan sisa makanan ini menjadi indikator penting. Jika jumlah sisa hari ini lebih banyak, itu pertanda menu yang disajikan kurang diminati anak-anak,” kata Idah.
Ia meminta pencatatan dilakukan secara rutin dan sistematis.
Data tersebut akan menjadi bahan evaluasi utama untuk mengidentifikasi menu yang tidak disukai, sehingga tidak diulang penyajiannya dan dapat diganti dengan alternatif yang lebih sesuai di hari berikut.
Wagub menegaskan, mekanisme evaluasi menu MBG harus diimplementasikan dan terus disempurnakan guna meningkatkan kualitas layanan SPPG.
Tujuannya, makanan yang disediakan tidak hanya memenuhi standar gizi tetapi juga diterima dengan baik oleh peserta didik.
Di luar aspek evaluasi, praktik penimbangan sisa makanan ini juga memiliki nilai tambah dalam pengelolaan limbah. Dengan mengetahui volume sisa secara pasti, SPPG dapat mengontrol potensi food waste yang bisa mencemari lingkungan.
Dalam sidak tersebut, terungkap bahwa keempat SPPG yang dikunjungi masing-masing melayani distribusi lebih dari seribu paket MBG harian untuk sekolah-sekolah di sekitarnya.
Selain meninjau SPPG, Tim Satgas MBG juga menyaksikan langsung proses distribusi di Sekolah Satu Atap di Kecamatan Asparaga, guna memastikan kelancaran penyaluran gizi hingga ke tangan siswa.



Komentar