|
Menu Close Menu

Registrasi Biometrik Dinilai Efektif Tekan Penipuan Digital, Pakar Ingatkan Risiko Privasi

Senin, 02 Februari 2026 | 08.00 WIB


 Jakarta — Wacana penerapan registrasi kartu SIM berbasis biometrik kembali mengemuka seiring meningkatnya kejahatan digital di Indonesia. Di tengah kebutuhan memperkuat validasi identitas pengguna, kebijakan ini dinilai berpotensi efektif menekan penipuan, namun sekaligus menyimpan risiko besar jika tidak disertai tata kelola dan perlindungan data yang kuat.


Ketua sekaligus Pendiri Indonesia Cyber Security Forum (ICSF), Ardi Sutedja, menilai kartu SIM saat ini tidak lagi sekadar alat komunikasi, melainkan telah menjadi pintu masuk berbagai layanan digital strategis, mulai dari transaksi keuangan, media sosial, hingga identitas digital individu.  “Ketika SIM menjadi kunci akses ke banyak layanan penting, maka penyalahgunaannya akan berdampak sistemik. Inilah yang mendorong munculnya gagasan registrasi berbasis biometrik,” ujar Ardi saat di hubungi tim InfoPublik, Minggu (1/2/2026).


Menurutnya, validasi biometrik seperti pemindaian wajah dan sidik jari dapat memperkuat keabsahan identitas pengguna dan mempersulit penggunaan identitas palsu dalam pendaftaran SIM. Dari sisi keamanan, langkah ini dinilai mampu menekan praktik penipuan daring, SIM swap, dan penyalahgunaan nomor seluler yang selama ini memanfaatkan celah registrasi konvensional.


Namun, Ardi mengingatkan bahwa kebijakan tersebut tidak boleh dipandang sebagai solusi instan. Risiko kebocoran dan penyalahgunaan data biometrik menjadi isu krusial yang tidak bisa diabaikan.  “Berbeda dengan kata sandi atau PIN, data biometrik bersifat permanen. Jika bocor, masyarakat tidak punya opsi untuk menggantinya,” tegasnya.


Ia menyoroti berbagai kasus kebocoran data biometrik di sejumlah negara yang berdampak jangka panjang, mulai dari pemalsuan identitas hingga pengambilalihan akun digital. Di Indonesia, kekhawatiran ini diperkuat oleh fakta bahwa penguatan regulasi perlindungan data pribadi masih terus berjalan.


Ardi Sutedja menilai, sebelum kebijakan diterapkan secara luas, pemerintah perlu memastikan standar keamanan yang jelas, mekanisme audit independen, serta pembagian tanggung jawab yang tegas dalam pengelolaan data biometrik. Transparansi kepada publik mengenai siapa yang mengelola, menyimpan, dan mengakses data juga menjadi kunci menjaga kepercayaan masyarakat.


Dari sisi efektivitas, Ardi menegaskan bahwa keberhasilan registrasi biometrik tidak hanya ditentukan oleh kecanggihan teknologi, tetapi juga oleh integritas proses di lapangan. Tanpa pengawasan distribusi SIM yang ketat dan penindakan terhadap praktik jual beli SIM ilegal, sistem biometrik berisiko menjadi formalitas semata. “Kejahatan digital itu dinamis. Pelaku selalu mencari celah baru. Karena itu, kebijakan biometrik harus diiringi pengawasan distribusi SIM, kolaborasi lintas instansi, dan penegakan hukum yang konsisten,” ujarnya.


Karena itu, ia juga mengingatkan munculnya tantangan baru di era kecerdasan buatan, khususnya teknologi deepfake yang berpotensi dimanfaatkan untuk memanipulasi sistem verifikasi wajah. Tanpa teknologi pendeteksi liveness dan anti-deepfake, validasi biometrik dapat disusupi oleh rekayasa digital yang semakin canggih.


Selain ancaman teknologi, faktor manusia melalui rekayasa sosial juga menjadi celah serius. Oleh karena itu, pelatihan petugas registrasi dan edukasi publik dinilai penting agar sistem keamanan tidak runtuh di titik terlemahnya.


Untuk memitigasi risiko, ICSF mendorong sejumlah langkah strategis, antara lain penerapan enkripsi kuat pada seluruh data biometrik, audit keamanan rutin oleh lembaga independen, serta pengawasan ketat terhadap operator dan mitra pendaftaran. Masyarakat juga perlu diberikan pemahaman mengenai hak mereka atas data pribadi, termasuk mekanisme pengaduan dan pemulihan jika terjadi penyalahgunaan.  “Registrasi SIM berbasis biometrik bisa menjadi langkah maju, asalkan dijalankan secara hati-hati, akuntabel, dan berorientasi pada perlindungan hak warga,” kata Ardi.


Ia menegaskan bahwa keamanan digital bukan semata soal teknologi, tetapi juga soal kepercayaan publik. Kebijakan yang baik adalah kebijakan yang mampu menekan kejahatan tanpa mengorbankan privasi dan hak masyarakat.


Seperti diketahui, Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) resmi meluncurkan peluncuran Senyum Nyaman dengan Biometrik (SEMANTIK) di Gedung Sarinah, Jakarta, Selasa, 27 Januari 2026. Mulai tahun ini, pemerintah menerapkan registrasi nomor seluler berbasis biometrik yang diatur dalam Peraturan Menteri Komunikasi dan Digital Nomor 7 Tahun 2026.

Bagikan:

Komentar