BANYUWANGI – Era penyaluran bantuan sosial (bansos) yang sering "masuk angin" karena faktor kedekatan dengan perangkat desa atau "titip nama", bakal segera berakhir. Pemerintah kini memulai revolusi besar tata kelola data kemiskinan dengan teknologi super ketat: GovTech.
Kabupaten Banyuwangi, Jawa Timur, dipilih menjadi "laboratorium" pertama di Indonesia untuk menguji sistem canggih ini. Tidak main-main, intervensi manusia diminimalkan, diganti dengan algoritma dan biometrik wajah.
Principal GovTech Expert Dewan Ekonomi Nasional, Rahmat Danu Andika, menegaskan bahwa langkah ini diambil agar bansos benar-benar jatuh ke tangan yang berhak.
“Ini bukan hanya proyek teknologi, tapi langkah menuju tata kelola bansos yang lebih adil. Kita ingin membuka akses bagi seluruh warga, bukan hanya mereka yang sudah terdaftar sebelumnya,” tegas Andika di Banyuwangi, Kamis (22/1/2026).
Sistem "On-Demand": Daftar Pakai Wajah, Tak Perlu Nunggu Didata
Terobosan paling viral dari sistem ini adalah pendekatan on-demand. Jika dulu warga miskin hanya pasrah menunggu didata petugas, sekarang mereka bisa aktif mendaftar sendiri atau dibantu agen.
Sejak uji coba dimulai September 2025, tercatat 350.000 keluarga di Banyuwangi sudah masuk dalam radar sistem baru ini.
Basis Data: Menggunakan NIK (KTP).
Verifikasi: Menggunakan teknologi biometrik (sidik jari dan pengenalan wajah).
Fasilitator: Agen lapangan, TKSK, hingga operator desa.
“Pendekatan ini adalah lompatan besar. Sistem akan menilai kelayakan berdasarkan indikator ekonomi, aset, dan kondisi rumah secara ilmiah dan bebas subjektivitas,” tambah Andika.
Transparansi Brutal: Data Ditempel, Tetangga Bisa Sanggah
Ini poin yang paling membuat publik tercengang. Mulai minggu depan, hasil seleksi "layak" atau "tidak layak" akan diumumkan secara terbuka di seluruh desa di Banyuwangi.
Transparansi ini dibuat "telanjang". Warga bisa melihat siapa saja tetangganya yang dapat bantuan, dan apa alasannya.
Lolos (Eligible): Misalnya lansia sebatang kara di rumah tak layak huni (masuk Positive List).
Gagal (Ineligible): Misalnya karena punya aset berlebih atau gaji di atas standar.
“Masyarakat berhak tahu mengapa mereka dinilai layak atau tidak. Jika ada yang merasa datanya salah, kami buka fitur sanggah (grievance mechanism). Bukan sekadar komplain, tapi perbaikan data resmi,” jelas Andika.
Jadi, jika ada orang kaya yang menyelinap masuk daftar, atau orang miskin yang tercecer, warga bisa langsung lapor lewat aplikasi berbasis Identitas Kependudukan Digital (IKD) atau via agen selama masa sanggah dua minggu.
Kapan Berlaku Nasional?
Meski sistem ini terdengar menjanjikan, Andika mengingatkan masyarakat untuk tidak panik. Saat ini statusnya masih Pilot Project.
Triwulan I (TW1) 2026: Penyaluran bansos masih menggunakan metode lama.
Triwulan II (TW2) 2026: Jika uji coba Banyuwangi sukses, sistem baru mulai diterapkan.
Jika "laboratorium" Banyuwangi ini berhasil, sistem GovTech ini akan langsung diduplikasi ke 40 kabupaten/kota lain di Indonesia.
Kata Agen Lapangan: "Lebih Enak, Tak Dicurigai Warga"
Sistem otomatis ini ternyata melegakan para petugas lapangan yang selama ini kerap jadi sasaran amuk warga jika bansos tidak cair. Arif Santoso, pendamping PKH, mengaku terbantu.
"Selama ini sering muncul anggapan bahwa agen menentukan siapa yang dapat bantuan. Padahal kami hanya perantara. Dengan sistem ini, semuanya serba otomatis dan terverifikasi, jadi mengurangi tekanan sosial," ungkapnya.
Banyuwangi dipilih karena infrastruktur digitalnya, seperti Smart Kampung, dinilai paling siap di Indonesia. Pemerintah berharap, dari ujung timur Pulau Jawa ini, keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia bisa benar-benar terwujud tanpa bias data.



Komentar