|
Menu Close Menu

Blak-blakan! Nama Penerima Bansos Ditempel di Masjid & Balai Desa, 360 Ribu Warga Banyuwangi Harap-Harap Cemas

Senin, 26 Januari 2026 | 05.00 WIB

 

BANYUWANGI — Momen penentuan bagi ratusan ribu warga Banyuwangi akhirnya tiba. Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Banyuwangi memulai tahapan paling krusial dalam sejarah reformasi bantuan sosial (bansos) di daerahnya: pengumuman terbuka status kelayakan penerima bantuan.


Tidak ada lagi data yang disembunyikan di laci birokrasi. Hasil profiling digital terhadap 360.000 pendaftar akan dibuka ke publik secara transparan. Langkah ini menjadi pertaruhan besar Banyuwangi sebagai pilot project nasional untuk menghapus stigma "bansos salah sasaran".


Asisten Administrasi Umum Pemkab Banyuwangi, Choiril Ustadi Yudawanto, menegaskan bahwa fase ini adalah "jantung" dari keberhasilan program Perlindungan Sosial (Perlinsos) digital.


“Hari ini kita masuk pada momentum yang sangat krusial, yaitu sesi utama pengumuman status layak dan tidak layak. Hampir 360 ribu warga merespons program ini. Keberhasilan program ini ke depan ditentukan di sini,” ujar Ustadi di Pendopo Bupati Banyuwangi, Jawa Timur, Jumat (23/1/2026).


Transparansi "Brutal": Data Ditempel di Tempat Ibadah

Langkah Pemkab Banyuwangi kali ini tergolong berani. Demi akuntabilitas, daftar nama warga yang dinilai "Layak" (Eligible) dan "Tidak Layak" (Ineligible) tidak hanya disimpan di server, tapi dipajang di ruang-ruang publik.


Ustadi memastikan hasil profiling akan ditempel di lokasi strategis yang mudah diakses warga, mulai dari:


Balai Desa & Kelurahan


Tempat Ibadah (Masjid/Mushola)


Lokasi Layanan Publik Lainnya


“Ini sebagai bentuk keterbukaan agar masyarakat mengetahui secara jelas statusnya,” tegasnya. Dengan cara ini, kontrol sosial akan berjalan otomatis. Warga bisa saling mengecek apakah tetangganya yang mampu justru masuk daftar penerima, atau sebaliknya.


Waspada "Masa Sanggah": Potensi Gejolak & Edukasi

Ustadi mengingatkan jajarannya untuk bersiap menghadapi Masa Sanggah. Ini adalah periode di mana warga yang merasa tidak puas dengan hasil pengumuman bisa mengajukan keberatan.


Ia mengakui tantangan terbesar ada pada pemahaman masyarakat terhadap istilah teknis baru seperti Positive List (daftar prioritas), Inclusion Error (orang kaya dapat bansos), dan Exclusion Error (orang miskin tak dapat bansos).


“Tantangan terbesar justru akan muncul pada masa sanggah. Keberhasilan program ini tidak hanya diukur dari sistemnya, tetapi juga dari bagaimana masyarakat menerima hasil penetapan yang berbasis data,” jelasnya. Ia meminta tokoh masyarakat dan aparatur desa menjadi "juru damai" dan edukator agar tidak terjadi gesekan di lapangan.


Target Ambisius: Kemiskinan Turun ke 5%

Banyuwangi tidak dipilih sembarangan sebagai rujukan nasional. Prestasi kabupaten di ujung timur Jawa ini dalam menurunkan angka kemiskinan (dari 6,54% menjadi 6,13%) menjadi alasan utama.


Lewat bansos digital yang presisi ini, Pemkab menargetkan angka kemiskinan bisa ditekan lagi hingga 5 persen pada tahun 2026.


“Kepercayaan ini amanah besar. Banyuwangi menjadi daerah tahap pertama, dan hasilnya akan menjadi dasar perluasan ke 40 kabupaten/kota lain di Indonesia,” pungkas Ustadi.


Kini, bola ada di tangan masyarakat. Apakah transparansi ini akan melahirkan keadilan sosial baru, atau justru memicu debat panas di warung kopi? Satu hal yang pasti, era "titipan orang dalam" di Banyuwangi sedang coba diakhiri.

 

Bagikan:

Komentar