|
Menu Close Menu

Inilah Enam Layanan di Museum Penerangan

Selasa, 01 Juli 2025 | 13.00 WIB

 



Jakarta – Museum Penerangan (Muspen) memperbarui ruang lingkup layanannya pada 2025 menjadi enam, sebagai upaya penyempurnaan standar pelayanan yang disusun pada 2020 lalu.


“Jadi saat ini ada enam total layanan yang ada di Museum Penerangan, yang pertama adalah layanan kunjungan Museum Penerangan, layanan kunjungan dari kelompok atau virtual experience, layanan peminjaman ruang dan bangunan untuk kerjasama di seminasi informasi, lalu juga layanan khusus peminjaman koleksi, layanan penelitian ilmiah, dan layanan perpustakaan mini,” jelas Ketua Tim Pelayanan Publik Museum Penerangan, Alvio Putri Matahari, dalam acara Forum Komunikasi Publik Penyusunan Standar Pelayanan Museum Penerangan di Jakarta, pada Senin (30/6/2025). 


Alvio menjelaskan, sebelumnya Museum Penerangan menerapkan standar pelayanan 2020 yang mencakup lima ruang lingkup, yaitu pelayanan kunjungan, pameran, edukasi maupun program publik lalu pelayanan pengaduan, pelayanan pengelolaan website atau media sosial, pelayanan penyediaan fasilitas untuk masyarakat dan juga pelayanan informasi secara virtual. 


Lima layanan tersebut kemudian diperbarui karena ada beberapa jenis yang dihapis karena dinilai sudah tidak relevan, yakni layanan pengaduan dan layanan tentang media sosial. Di sisi lain ada penambahan jenis layanan, yakni perpustakaan mini.


“Kita hapuskan layanan pengolahan media sosial karena itu adalah bagian dari pengolahan layanan itu sendiri, bukan termasuk dari jenis layanan, dan juga kita menghilangkan layanan pengolahan pengaduan karena kita tidak melakukan pengaduan, dan juga pengaduan, kritik, dan saran itu masuk di komponen dari 14 komponen yang harus ada dalam layanan,” jelasnya. 


Lebih lanjut Alvio menjelaskan, pelayanan kunjungan Muspen adalah pelayanan kunjungan masyarakat datang langsung ke muspen dan mendapatkan layanan informasi mengenai sejarah layanan informasi dan komunikasi, dengan sasaran masyarakat umum. 


Pelayanan kunjungan dari kelompok atau layanan virtual experience adalah layanan berkeliling muspen secara virtual berkelompok dengan kepemanduan melalui zoom meeting yang disiarkan secara langsung atau real time.


Pelayanan peminjaman bangunan dan ruangan kerja sama dalam rangka diseminasi dan informasi publik. 


“Kita ada beberapa ruangan yang bisa untuk diminjam atau digunakan oleh masyarakat dengan tujuan untuk melakukan diseminasi informasi. Contohnya seperti workshop, seminar, atau kegiatan-kegiatan lain yang berkaitan untuk penyebaran informasi,” ungkap dia.


Pelayanan informasi dan layanan khusus peminjaman koleksi diberikan kepada sasaran khusus, yaitu instansi pemerintah, lembaga pendidikan, museum dan komunitas, peneliti dan akademisi, media, industri kreatif, dan pihak lain dengan persetujuan khusus untuk pameran maupun kegiatan penelitian.


Pelayanan penelitian ilmiah individu dan kelompok sasarannya adalah pelajar, mahasiswa, maupun peneliti, baik dari universitas, pelajar, maupun perorangan. 


Sedangkan pelayanan perpustakaan mini berada di lingkungan Muspen yang saat ini masih dalam proses pengelolaan oleh staff dari lulusan ilmu keperpustakaan.


Alvio berharap enam layanan baru ini akan meningkatkan kualitas layanan Muspen keseluruhan agar bisa mencapai target museum level A, yang merupakan museum denga standar tertinggi di Indonesia dengan mencakup berbagai aspek, termasuk pengelolaan koleksi, sumber daya manusia, fasilitas, dan pemanfaatan teknologi.


“Harapannya kita pastinya ingin meningkatkan kualitas layanan kita untuk menjadi level A, tapi ada aspek-aspek memang yang harus kita menuhi untuk mencapai level A tersebut, Tentunya itu menjadi target kita di kesempatan berikutnya. Salah satu titik awal kita yaitu dengan melakukan standarisasi dari layanan kita, itu menjadi tonggak utama kita untuk nantinya naik ke level berikutnya, yaitu level A,” pungkas Alvio Putri Matahari.


Museum Penerangan adalah museum khusus yang terletak di kompleks Taman Mini Indonesia Indah, Jakarta. Pengelolaan museum dilakukan oleh Ditjen Komunikasi Publik dan Media, Kementerian Komdigi RI. 

Bagikan:

Komentar