|
Menu Close Menu

Puan Pastikan DPR Tetap Produktif di Masa Pandemi

Rabu, 16 September 2020 | 16.43 WIB

POLICENEWS.ID Jakarta – Ketua DPR RI Puan Maharani menyampaikan anggota DPR RI tetap bekerja di tengah pandemi Covid-19. Pola kerja di parlemen selama masa pandemi disesuaikan dengan protokol pencegahan penularan Covid-19.

Hal itu disampaikan Puan usai menghadiri Rapat Paripurna Pengambilan Keputusan terhadap RUU tentang Pelaksanaan Pertanggungjawaban APBN Tahun Anggaran 2019. 

“Kami di DPR terus bekerja, meski ada penyesuaian dengan protokol kesehatan, tapi tidak mengurangi efektivitas dari kinerja anggota parlemen,” ungkap Puan, Selasa (15/9/2020).

Dalam rapat paripurna tersebut, Puan dan Wakil Ketua DPR Muhaimin Iskandar (Bidang Kesra) hadir secara virtual, demi mematuhi protokol kesehatan dan pembagian tugas bersama pimpinan lain sesuai tupoksinya.

Pimpinan DPR yang hadir langsung dalam rapat tersebut adalah Sufmi Dasco Ahmad (Bidang Ekonomi dan Keuangan), Rachmat Gobel (Bidang Industri dan Pembangunan), serta Aziz Syamsuddin (Bidang Polkam).

Untuk mematuhi ketentuan pembatasan sosial berskala besar (PSBB), masing-masing fraksi di DPR RI hanya diwakili pimpinan fraksi atau anggota yang ditunjuk untuk hadir secara fisik dalam rapat paripurna tersebut. Anggota DPR lainnya mengikuti jalannya rapat secara virtual.

 “Kita tetap bisa produktif dengan berdisiplin jalani protokol kesehatan,” ungkap politisi PDI Perjuangan tersebut. 

Terkait Rapat Paripurna Pengambilan Keputusan terhadap RUU tentang Pelaksanaan Pertanggungjawaban APBN Tahun Anggaran 2019, seluruh Fraksi di DPR RI menyetujui RUU tersebut disahkan menjadi Undang -Undang, hanya Fraksi PKS yang menyetujui dengan catatan.

Puan berharap pengelolaan APBN pada tahun berikutya agar meningkatkan efektivitas sistem pengendalian internal dan selau taat pada peraturan perundang-undangan. 

Selain itu,  pemerintah juga diminta menindaklanjuti temuan-temuan dalam laporan keuangan, memastikan penyelesaiannya agar tidak terjadi pada APBN tahun selanjutnya.

“Pemerintah juga harus mempertajam efektivitas pengelolaan APBN dalam meningkatkan derajat kesejahteraan rakyat,” ucap Puan.
Bagikan:

Komentar