|
Menu Close Menu

Enam Fraksi DPRD Takalar sepakati Ranperda Pembangunan Pariwisata dan ASI Ekslusif

Jumat, 01 Mei 2020 | 12.19 WIB

POLICENEWS.ID TAKALAR - Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Takalar dalam rangka pemandangan umum fraksi dan jawaban bupati takalar terhadap dua buah RANPERDA dan LKPJ Bupati Takalar Tahun 2019 serta pendapat Bupati Takalar terhadap usulan RANPERDA Investasi dan Jawaban Fraksi terhadap pendapat Bupati tentang usulan RANPERDA Investasi berlangsung, Kamis (30/4/2020) 

Dua Buah Ranperda tersebut yakni Rencana Induk Pembangunan Pariwisata Daerah Kabupaten Takalar serta Ranperda tentang Air Susu Ibu Eksklusif yang di pimpin langsung oleh Ketua DPRD H. Darwis Sijaya, S.P di Ruang Rapat Paripurna DPRD Takalar. 

Keenam fraksi  yakni fraksi PKS, Nasdem, Gerindra,Golkar dan PAN serta Takalar Hebat menyetujui kedua buah RANPERDA untuk di bahas lebih lanjut dengan mekanisme yang berlaku dengan pertimbangan dari masing-masing fraksi. 

Fraksi PKS mengharapkan Bupati Takalar untuk memperhatikan tenaga medis khusunya tenaga di puskesmas dan adanya Alat Pelindung Diri (APD) serta masker. Mengingat puskesmas menjadi salah satu garda terdepan dalam menangani penyebaran covid-19 di kabupaten Takalar. 

Sedangkan fraksi Nasdem menyampaikan tanggapan terkait pembagian sapi secara berkelompok. Dan Fraksi Takalar hebat menyampaikan tanggapan terkait rancangan peraturan tentang ASI dan kepariwisataan. 

Bupati Takalar H. Syamsari, S. PT, MM  terkait tanggapan fraksi PKS mengenai tenaga medis menyampaikan bahwa ada dua hal yang telah dilakukan oleh pemerintah. Yang pertama terkait tenaga medis yang bersentuhan langsung dengan pasien covid maka dilakukan prestest kepada tenaga medis tersebut. Dan yang memiliki gejala akan di lanjutkan di tahap swab.  

"Kemudian yang kedua kami telah memberikan tenaga medis APD, masker, disinfektan, alat google di 17 puskesmas, Rumah Sakit Umum maupun rumah sakit swasta di kabupaten Takalar," Pungkasnya. 

Sementara itu, terkait tanggapan fraksi Nasdem Bupati Takalar menyampaikan bahwa sampai saat ini pembagian sapi masih berlanjut sesuai dengan RPJMD. Pembagian ini dilakukan secara berkelompok sesuai peraturan Permendagri no 13 tahun 2018.

"Dan untuk fraksi Takalar hebat perlu kami sampaikan dan tekankan bahwa keberhasilan dari dua rancangan ini sangat mengharapkan adanya verifikasi, pelibatan semua sektor, partisipasi, fasilitasi dari berbagai pihak," papar H. Syamsari. 

Dalam kesempatan yang sama pula H. Syamsari,  membacakan pendapat terhadap tanggapan RANPERDA Investasi. 

Ia menyampaikan bahwa Ranperda ini sejalan dengan misi pemerintah daerah dalam melaksanakan investasi sehat, berkualitas dan berkelanjutan, serta transparan juga bertanggung jawab. 

"Ini dalam rangka memberikan pelayanan kenyamanan bagi para investor agar nantinya lapangan kerja di kabupaten Takalar dapat membuka banyak lapangan pekerjaan," Jelasnya.
Bagikan:

Komentar