|
Menu Close Menu

Presiden Lantik Wagub DKI Jakarta Sisa Masa Jabatan 2017-2022

Kamis, 16 April 2020 | 18.02 WIB

POLICENEWS.ID JAKARTA - Presiden Joko Widodo (Jokowi) melantik Ahmad Riza Patria sebagai Wakil Gubernur (Wagub) Provinsi DKI Jakarta untuk sisa masa jabatan 2017-2022 di Istana Negara, Provinsi DKI Jakarta, Rabu (15/4). 

Prosesi acara dimulai dengan menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia Raya dan selanjutnya acara dilanjutkan dengan pembacaan Keputusan Presiden Republik Indonesia tentang pengangkatan Wakil Gubernur DKI Jakarta sisa masa jabatan 2017-2022. 

Kemudian, acara dilanjutkan dengan pengambilan sumpah Ahmad Riza Patria sebagai Wagub Provinsi DKI Jakarta di hadapan Presiden Jokowi. 

Selanjutnya, penandatanganan berita acara oleh Wakil Gubernur DKI Jakarta, Ahmad Riza Patria, kemudian disahkan oleh Presiden Jokowi. 

Kegiatan ditutup dengan salam selamat oleh Presiden serta Menteri Kabinet Indonesia Maju yang turut hadir dalam pelantikan tersebut. 

Bantu Gubernur Sementara itu, Wagub DKI Jakarta usai dilantik menyampaikan rasa syukur dan terima kasih kepada Presiden dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan akan melaksanakan tugas untuk membantu Gubernur DKI Jakarta Anies Rasyid Baswedan, melaksanakan visi, misi, program, dan RPJMD yang telah ditetapkan di DPRD. 

“Mudah-mudahan kehadiran saya di DKI Jakarta bisa membantu program-program yang telah ditetapkan dan khususnya kita sekarang dalam menangani masalah Covid-19,” ujar Wagub DKI Jakarta. 

Lebih lanjut, Ia berharap bahwa masalah ini bisa segera diselesaikan dengan baik. “Mudah-mudahan kehadiran saya bisa membantu Bapak Gubernur dalam rangka menangani Covid-19,” ujarnya. 

Pada kesempatan itu, Wagub sampaikan kepada Presiden akan patuh dan taat pada peraturan Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah dalam rangka melaksanakan tugas-tugas sebagai Wakil Gubernur. 

Ia juga menambahkan bahwa Gubernur Anies akan mengundang seluruh jajaran SKPD dan menjelaskan program-program yang sudah dicanangkan serta memperkenalkan para SKPD di DKI Jakarta. 

“Mudah-mudahan besok saya mulai memasuki hari kerja pertama, bisa melaksanakan tugas dengan baik. Dan saya juga sudah ketemu, diundang Pak Gubernur, dijelaskan situasi dan kondisi terkait Virus Korona yang sudah menyebar,” imbuh Wagub. 

Pemerintah Provinsi DKI, lanjut Wagub, akan melaksanakan peraturan dan undang-undang juga terkait PSBB yang ada. 

“Mudah-mudahan kita bisa menangani Virus Korona dengan baik,” ujarnya seraya menegaskan akan membantu Gubernur menyelesaikan tugas-tugas yang ada. 

Tugas Wakil Gubernur, menurut Riza, adalah membantu Gubernur dalam rangka memimpin Pemerintahan Daerah, memantau, mengevaluasi, memberikan pertimbangan, memberikan rekomendasi, dan melaksanakan tugas-tugas sesuai dengan undang-undang serta tugas-tugas yang diberikan Gubernur. 

“Mudah-mudahan kehadiran saya bisa membantu program-program di DKI Jakarta lebih baik lagi,” pungkasnya. 

Turut hadir dalam pelantikan tersebut Menteri Pertahanan Prabowo Subianto, Menteri dalam Negeri Titto Karnavian, dan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan.
Bagikan:

Komentar