|
Menu Close Menu

Berencana Lakukan Vandalisme di Tangkot, Komplotan Penyebar Hoax Corona Ini Dibekuk Polisi

Minggu, 12 April 2020 | 15.53 WIB

POLICENEWS.ID JAKARTA – Pihak kepolisian mengamankan lima orang pelaku yang sengaja menyebarkan berita bohong (atau hoax) di tengah pandemi wabah virus Corona (atau Covid-19).

“Kita berhasil mengamankan lima orang pelaku berinisial, MRR, MRH, AMM, RIAP, dan RJ di kawasan Tangerang Kota yang hendak melakukan keonaran dan kerusuhan di tengah wabah virus corona,” tutur Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Nana Sudjana di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Sabtu (11/04/2020).

Irjen Nana juga menyebut para pelaku berencana akan melakukan aksi pencoretan atau vandalisme di wilayah kota Tangerang.

“Para pelaku ini sudah merencanakan aksi dengan menuliskan “SUDAH KRISIS SAATNYA MEMBAKAR”,” ungkap Nana.

Ia juga menyebut aksi para pelaku ini bisa menyebabkan terjadinya kerusuhan di tengah wabah virus Corona. Para pelaku pun berhasil diamankan di sebuah cafe dimana mereka melakukan perencanaan aksi tersebut.

“Tim gabungan Polres dan Polsek melakukan penyelidikan dan berhasil melakukan penangkapan terhadap ketiga tersangka di cafe tempat awal ke tiga tersangka berkumpul. Selanjutnya, mereka dibawa ke Polres Metro Tangerang Kota untuk penyelidikan lebih lanjut,” jelasnya lagi.

“Jadi mereka sengaja melakukan aksi menyebarkan berita bohong yang dapat menimbulkan keonaran di kalangan masyarakat,” sambungnya.

Selanjutnya, untuk satu tersangka lagi berhasil diamankan di kawasan Kabupaten Tangerang.

Atas perbuatannya itu, para pelaku dikenakan Pasal 14 UURI No 1 tahun 1946,Pasal 15 UURI No 1 tahun 1946. Pasal 160 KUHP dengan ancaman hukuman di atas 5 tahun penjara.
Bagikan:

Komentar