|
Menu Close Menu

Terima Panitia Nyepi, Menag: Jangan Bosan Kampanyekan Moderasi dan Kerukunan

Rabu, 11 Maret 2020 | 21.24 WIB

POLICENEWS.ID JAKARTA - Menteri Agama Fachrul Razi menerima Panitia Nyepi Tahun Baru Saka 1942 di kantor Kementerian Agama. Hadir di antaranya, Ketua Umum Parisada Hindu Dharma Indonesia (PHDI) Mayor Jenderal (Purn) Wisnu Bawa Tenaya, Ketua Panitia Nyepi sekaligus Komandan Jenderal Kopassus Mayjen TNI I Nyoman Cantiasa dan jajaran pengurus PHDI.

Menag mengaku punya kesan tersendiri dengan orang Hindu di Indonesia. Menurutnya, umat Hindu di Indonesia terkenal dengan ramah, jujur, bersahabat dan mudah bergaul dengan sesama.

"Pengalaman saya dengan orang Bali misalnya, itu 'lurus-lurus' gak ada yang aneh-aneh. Mereka jujur, pergaulannya baik dan bersahabat dengan semua orang. Jangan pernah bosan mengkampanyekan Moderasi Beragama dan kerukunan," kata Menag di Jakarta, Senin (9/03).

Ketua Umum PHDI Wisnu Bawa Tenaya dalam kesempatan tersebut memohon kesediaan Menag Facrul Razi untuk dapat hadir dan memberi sambutan dalam rangkaian perayaan Nyepi 2020, yakni Tawur Agung Kesanga Nasional di Candi Prambanan, Yogyakarta pada 24 Maret 2020.

"Kegiatan ritual ini rencananya pada 24 Maret nanti, kami mohon kehadiran Pak Menteri hadir dan memberikan sambutan.  Acara ini juga akam dihadiri Gubernur Jawa Tengah di Candi Prambanan," kata Wisnu Bawa Tenaya.

Sementara itu Ketua Panitia Nyepi Mayjen TNI I Nyoman Cantiasa menambahkan dalam menyemarakkan perayaan Nyepi tahun ini, panita telah melakukan sejumlah kegiatan sosial, yakni: bantuan banjir, pembagian sembako, penanaman pohon dan pengobatan gratis.

"Misi kita tidak keluar dari misi presiden, yaitu keunggulan dan kerukunan umat menuju Indonesia Maju. Kami juga akan menggelar seminar dalam rangkaian Dharma Santi di Aula Kemenhan dan GOR Cijantung dengan mengundang Menko PMK dan Menteri Pemberdayaan Perempuan, " tandasnya.

Turut hadir mendapinggi Menag Sekretaris Ditjen Bimas Hindu, Staf Khusus Menag dan Kabag TU Pimpinan Khoirul Huda Basyir.
Bagikan:

Komentar