|
Menu Close Menu

Sedikit atau Banyak, Tetap Lapor Karantina

Kamis, 25 Juli 2019 | 20.02 WIB

POLICENEWS.ID Ende - Jelang tengah malam, seorang ibu paruh baya masuk ke ruang pelayanan karantina di Pelabuhan Ende. Suaranya yang terbata-bata menjelaskan bahwa dirinya membawa bibit tumbuhan. Terdengar dari suaranya menunjukkan ada kekhawatiran untuk mengurus dokumen karantina. 

"Saya membawa bibit pisang barangan dan buah mangga madu sebanyak dua batang, masing-masing satu batang. Bibit ini dibawa ke Jakarta untuk ditanam di pekarangan rumah. Soalnya jenis ini belum ada di sana," kata Indrayani, Rabu (24/7). 

Setelah dilakukan pemeriksaan terhadap komoditas asal Ende tersebut, petugas karantina memastikan sehat dan bebas dari Organisme Pengganggu Tumbuhan Karantina (OPTK). Kemudian petugas menerbitkan sertifikat kesehatan tumbuhan antar area (KT12). Indrayani pun terlihat sumringah saat menerima sertifikat. "Ternyata mengurusnya mudah dan cepat. Tidak mahal ya," katanya sembari berkelakar. 

Petugas Karantina Pertanian Ende melakukan pengawasan rutin, salah satunya di Pelabuhan Ende. Komoditas pertanian yang dilalulintaskan merupakan hasil perkebunan unggulan dari Pulau Flores. Seperti pisang, kopra, kemiri, dan kelapa bulat, yang siap menuju Surabaya dengan menggunakan kapal KM. Niki Sejahtera.

Jadi SobatQ, kuantitas komoditas tidak memengaruhi persyaratan lapor karantina. Pengguna jasa seperti ibu Indrayani sangat patut dicontoh, meskipun hanya membawa dua bibit pohon pisang dan mangga tetap harus lapor karantina ya. LaporKarantina Karantina Pertanian Ende
Bagikan:

Komentar