|
Menu Close Menu

Lagi, Tindakan Kepolisian Bubarkan Judi Sabung Ayam di Hari Minggu.

Minggu, 28 Juli 2019 | 23.54 WIB

POLICENEWS.ID Tana Toraja -- Mayoritas Masyarakat Kab. Tana Toraja dan Kab. Toraja adalah pemeluk agama Nasrani, dan Hari Minggu merupakan hari yang sangat penting artinya bagi warga masyarakat, Hari Minggu menjadi momentum sakral untuk beribadah bagi umat Nasrani.

Namun sungguh sangat disayangkan, disaat sebagian besar warga Toraja sedang beribadah di gereja dari pagi hingga menjelang siang hari, ada pula sekelompok oknum oknum pelaku yang "tega" menciderainya dengan melakukan praktek Judi Sabung Ayam.

Informasi yang diperoleh, tercatat Polres Tator melakukan Pembubaran Judi Sabung Ayam di 2 Lokasi yang berbeda.

Berikut informasinya :   

1. Jadikan saat pembongkaran pondok sebagai alasan Judi Sabung Ayam, Polsek Sa'dan Balusu datangi dan bubarkan.

Minggu 28/07/2019 sekitar pukul 11.30 Wita, Kapolsek Sa'dan Balusu Iptu Lewi Tandi Arung bersama PS Kanit Reskrim Aipda Agud Bayu dan PS. Kanit Binmas Aipda Jusep P, mendatangi lokasi yang di duga berlangsung judi sabung ayam di Ponan Lem.Pebulian Kec. Sa'dan Kab. Toraja utara.

Pada saat personil tiba di lokasi pelaku pelaku judi sabung ayam  sudah meninggalkan lokasi. 

Menurut informasi dari warga sekitar, lokasi tersebut sering dimanfaatkan oleh pelaku pelaku untuk melaksanakan sabung ayam, dan kebetulan di lokasi ini bertepatan dengan pembongkaran pondok yang baru ditempati hajatan acara kawin/nikah pada hari sabtu tanggal 27Juli 2019. 

Kapolsek menghimbau kepada masyarakat yang ada di sekitar lokasi tersebut agar tidak lagi memberikan ijin maupun menyediakan tempat  pelaksanaan judi sabung ayam dan kepada masyarakat agar tidak melaksanakan sabung ayam maupun judi lainnya di lokasi tersebut.

2. Tindakan Persuasif, Resmob Polres Tator dan Personil Polsek Sangalla bubarkan Judi Sabung Ayam di Tokesan Kec. Sangalla Kab. Tana Toraja

Sekitar pukul 13.45 wita,  bertempat di kampung Padang Lemb.Tokesan Kec.Sangalla Utra Kab .Tana Toraja, Personil polsek sangalla di back up oleh Patmor Sat Sabhara, dan Tim Resmob Polres Tana Toraja serta bhabinkamtibmas Polsek Sangala Briptu Suhendar  mendatangi TKP yang diduga sebagai  tempat  sedang berlangsungnya Judi Sabung Ayam. Minggu ( 28/07/2019).

Dipimpin oleh Ipda Iskandar SH, Gabungan Personil Polres Tator tiba dilokasi dan langsung melakukan tindakan persuasif  bubarkan Judi Sabung Ayam.

Meskipun tidak ada pelaku yang diamankan, namun dipandang perlu tindakan pembubaran ini disertai dengan himbauan agar tidak lagi mengadakan judi sabung ayam. 

Mewakili Kapolres Tator, Paur Humas  Polres Tator Aiptu Erwin membenarkan pembubaran Judi Sabung Ayam di 2 lokasi yang berbeda yang dilakukan oleh Personil Polres Tator di hari Minggu (28/07/2019).

Sementara itu, di tempat yang terpisah, Ketua LSM Lekat Ferryanto Belopadang mengungkapkan keprihatinannya terhadap perilaku Judi Sabung Ayam.

" Seharusnya Hari Minggu di isi dengan giat giat ibadah digereja, bukan justru menjadikan Hari Minggu sebagai saat yang tepat untuk berjudi sabung ayam, ini sungguh memprihatinkan sekali ". Tutur Ferryanto Belopadang.

Lanjutnya lagi, Perilaku pelaku judi sabung ayam yang menggunakan hari Minggu sebagai hari yang tepat untuk berjudi sabung ayam adalah orang orang ( pelaku pelaku ) yang justru " menciderai " hari Minggu  yang dijadikan sebagai saat beribadah bagi warga Toraja yang mayoritas berkeyakinan Nasrani.  

" Secara tidak langsung pelaku pelaku ini " menginjak injak " sesamanya yang beribadah di hari Minggu". Tutup Ketua LSM Lekat.
Bagikan:

Komentar