|
Menu Close Menu

Kasi Humas Lamasi Polres Luwu, Aiptu David Permantap Syariat Mengurus Jenazah

Jumat, 26 Juli 2019 | 22.46 WIB

POLICENEWS.ID Luwu -- Menuntut ilmu merupakan niatan yang tak mengenal ruang dan waktu, contoh seorang Abdi Negara yang satu ini, bertugas sebagai Kasi Humas di Polsek Lamasi Polres Luwu, Aiptu David Bahrum memantapkan ilmu syariat agamanya dengan mengikuti pelatihan pengurusan jenazah, di masjid Nurul Insan Desa Padang Kalau kec. Lamasi Kab. Luwu pada Jumat 26/07/19.

Mengurus orang yang meninggal bagi umat muslim hukumnya adalah fardlu kifayah yang artinya jika tidak ada seorang pun yang melaksanakannya, semua orang yang mukim atau bertempat tinggal di daerah tersebut berdosa, dan bila diantaranya telah menyeleggarakan pengurusan jenazah, maka telah menggugurkan kewajiban umat islam lainnya.

Inilah yang menjadi alasan utama bagi Aiptu David untuk mempermantap imannya. Mulai dari memandikan, mengafani, menyalatkan hingga menguburkan semuanya ada syariatnya.

Bersama Aiptu David, Pelatihan yang diadakan oleh KKN-PPM Mahasiswa angkatan 1 tahun 2019 Universitas Muhammadiyah Palopo ini juga diikuti oleh segenap Mahasiswa KKN dan beberapa masyarakat sekitar dibawa tuntunan Ust. TASLIM, S.Pi,M.P.Di selaku pembawa materi (Dosen Universitas Muhamadiyah Palopo).

Aiptu David mengaku sangat antusias selama proses pelatihan berlangsung dan begitu aktif di setiap tahapan praktek tentang tata cara pengurusan jenasah, mulai dari memandikan, mengkafani, menyalati dan menguburkan jenazah, "Sebagai seorang anggota Polri ada kemungkinannya suatu saat dihadapkan dengan sebuah keadaan untuk mengurus jenazah, maka pengalaman dan pelatihan ini penting,” ujar Aiptu David.
Bagikan:

Komentar