|
Menu Close Menu

Ini Diplomasi Indonesia Untuk Dunia

Kamis, 25 Juli 2019 | 15.03 WIB

POLICENEWS.ID -- Pernyataan Pemerintah Indonesia atas Penghancuran Perumahan Warga Palestina di Sur Bahir 

Indonesia mengecam keras Israel atas tindakan penghancuran perumahan warga Palestina di Sur Bahir.

Indonesia mendesak agar tindakan penghancuran dapat segera dihentikan. Tindakan tersebut bertentangan dengan hukum  internasional dan berbagai resolusi DK PBB .

Pembangunan pemukiman ilegal oleh Israel dan pembangunan terowongan menuju Al-Haram al-Sharif merupakan aneksasi de facto dan membahayakan proses perdamaian.

Indonesia strongly condemns the illegal destruction of Palestinian homes in Sur Bahir by Israel authorities.

Indonesia demands such action be put to an immediate halt, as it is in violation of International Laws and UNSC resolutions.

The development of illegal settlement by Israel and the tunnel construction to Al-Haram al-Sharif are a de facto annexation which will further threaten the peace process.

Bagikan:

Komentar