|
Menu Close Menu

Ditreskrimsus Polda Banten Panggil Sejumlah Pejabat Pemprov Banten Terkait Proyek Revitalisasi

Minggu, 14 Juli 2019 | 20.25 WIB

POLICENEWS.ID Serang –  Penyidik Tindak Pidana Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Banten memanggil sejumlah  pejabat di lingkungan Pemerintah Provinsi Banten.

Pemanggilan diduga terkait Proyek Revatilisasi Banten Lama yang baru dimulai tahap pertama dan akan di lakukan pada tahun ini.

Kabid Humas Polda Banten Kombes Pol Edy Sumardi membenarkan jika proses penyelidikan terhadap revitalisasi Banten Lama sudah berlangsung di institusi Bhayangkara tersebut. “Masih penyelidikan,” kata Kombes Pol Edy kepada wartawan, kemarin.

Kombes Pol Edy menjelaskan bahwa pihaknya memintai keterangan berbagai pihak yang terlibat dalam pengerjaan proyek yang mengusung wisata sejarah dan religi tersebut.

“Sudah ada pemanggilan sebagai upaya mendapatkan keterangan. Mencari terang suatu masalah kan harus menanyakan langsung kepada yang mengetahui,” jelas Kombes Pol Edy.

Pihaknya mengaku sudah memanggil beberapa pihak terkait mulai dari pemenang proyek pekerjaan, pihak Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Pemukiman (PRKP) Provinsi Banten, dan pihak pengelola.

“Kami mintai keterangan pihak mulai dari petugas proyeknya, pengelolanya, hingga pengawasnya. Staf dan pimpinan (DPRKP Banten) untuk memberikan keterangan. Mereka yang mengetahui, mengalami dan melakukan (pekerjaan).”

Terkait pemanggilan terhadap para pejabatnya, Gubernur Banten Wahidin Halim mengaku mendukung sepenuhnya pemeriksaan dugaan kasus tersebut.

“Kabid Perkim, bukan kerusakan, belum dikerjakan, saya dukung itu yang saat ini sedang dilakukan pemeriksaan oleh Tipikor Polda Banten, harus diperiksa itu,” tegasnya pada wartawan.

Menurut Gubernur Wahidin Halim, hal tersebut perlu dilakukan pemeriksaan oleh penyidik Tipikor Polda Banten, karena memang ada tanggung jawab yang belum terselesaikan disana.

“Saya dukung itu harus diperiksa itu, karena memang mungkin ada tanggung jawab yang belum diselesaikan.” Jelasnya.

Gubernur Wahidin juga memberi contoh, Ada banyak yang belum juga terselesaikan di proyek revatilisasi Banten Lama yang diantaranya kran yang rusak, ubin yang copot dan lain lain. “Memang harus di selesaikan itu, saya setuju, tegakkan hukumnya saya setuju,” tandasnya.

Pantauan di lokasi, meski belum lama dibangun, Kawasan Wisata Religi Banten Lama, di Kelurahan Banten, Kecamatan Kasemen, Kota Serang sudah mengalami kerusakan di beberapa titik. Mulai dari lampu taman patah, marmar lepas, hingga taman tak terawat. Soal pengelolaan sampah juga masih menjadi pekerjaan rumah karena kesadaran pengunjung yang rendah.

Bagikan:

Komentar