|
Menu Close Menu

Kadis LH Pinrang Tegur Langsung Gerai dan Restoran Terkait Pengelolaan Sampah

Senin, 24 Juni 2019 | 19.11 WIB

POLICENEWS.ID PINRANG, – Menjadikan lingkungan bersih tentunya dimulai dari kesadaran warga yang membantu Pemerintah kabupaten dalam Hal ini dinas Lingkungan Hidup untuk menjaga lingkungan minimal lingkungan di sekitar tempat tinggal.

Selain menciptakan lingkungan yang asri, hal ini juga pastinya membuat hidup lebih sehat karena sumber penyakit biasanya berasal dari sampah yang menumpuk dan menjadi sarang berbagai macam bakteri.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup Sudirman Sultan, Senin (24/6/2019) melakukan peneguran langsung kepada beberapa gerai dan restoran yang masih membandel membuang sampah tidak pada tempatnya.

Sudirman mengaku telah beberapa kali memberikan peringatan tetapi tetap tidak diindahkan oleh beberapa gerai dan restoran, olehnya itu, dirinya berinisiatif untuk memberikan teguran langsung kepada yang bersangkutan untuk mematuhi ketentuan terkait pengelolaan sampah.

“Kami berinisiatif menegur secara langsung, kami meminta kesadaran kepada para pengusaha yang mendirikan gerai atau restoran untuk menyediakan tempat sampah, karena gerai dan restoran ini adalah salah satu produsen sampah yang jumlahnya tidak sedikit” ungkap Sudirman.

Sudirman melanjutkan, hal terkait pengelolaan sampah dan lingkungan hidup sebenarnya tertera pada rekomendasi saat para pengusaha gerai dan restoran mengurus perijinan, olehnya itu Pihaknya meminta kepada para pengusaha khususnya pemilik gerai dan restoran untuk mematuhi peraturan tersebut agar permasalahan sampah mereka bisa ditangani dan tidak merusak lingkungan sekitar tempat usaha mereka.

“Pada saat mereka mengurus ijin usaha mereka diwajibkan menyusun dokumen dan ijin lingkungan serta rekomendasi lingkungan, dalam dokumen itu sudah termuat kewajiban menyiapkan sarana dan prasarana persampahan, Kami meminta kepada mereka untuk mematuhi hal tersebut” tutup Sudirman.
Bagikan:

Komentar