|
Menu Close Menu

Hari Raya Idul Fitri 1440 H, Ratusan Pengunjung Padati Rutan Pinrang

Rabu, 05 Juni 2019 | 23.59 WIB

POLICENEWS.ID PINRANG, - Pelaksanaan reformasi birokrasi menjadi keharusan, seperti yang diatur dalam Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negera dan Reformasi Birokrasi Nomo 14 Tahun 2014.

Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Pinrang dari tahun ketahun melakukan penataan mekanisme dan prosedur layanan kunjungan masyarakat yang akan berkunjung ke Lapas tersebut.

Ratusan antrian pengunjung dihari raya Idul fitri itu yang ingin bertemu sanak keluarganya di dalam lapas, seperti terlihat oleh awak media jumlah dari pegawai sipir lapas jauh tidak sebanding dengan jumlah pengunjun, namun Personil tetap Siap melayani dengan pelayanan baik dan teratur. Rabu, 05/06/2019.

“Pada situasi kunjungan hari raya Idul Fitri 2019, kami menata pelayanan publik yang lebih mudah, teratur dan transparan. Pengunjung yang akan berkunjung pada saat datang akan mengambil nomor antrian pengunjung,” Kata salah seorang pegawai Lapas.


Selain itu, salah seorang pengunjung yang enggang menyebutkan namanya mengungkapkan bahwa pelayanan saat ini lumayang bagus di banding tahun tahun sebelumnya.

“Enakmi, seperti ini pak’ tidak kayak dulu lagi antrinya, dulu tidak teraturki, dan saya sering terinjak, kalau sekarang sudah sangat bagus.“ Ungkap salah satu pengunjung lapas yang tidak ingin di publikasi namanya.

Sementara Karutan Pinrang, Ali Imran mengungkapkan bahwa sistem pengaturan pengunjung ini adalah salah satu terobosan kami, dari tahun yang lewat sebelum dilakukan sistem aturan ini mereka berkumpul di teras Lapas, hingga ada yang terinjak sesama pengunjung.

"Alhamdulillah selama kami buat sistem pengaturan antrian ini semuanya dapat teratasi dengan mudah dan bisa meredam semua keluhan dari pengunjung terkait masalah pelayanan." Jelas Imran.
Bagikan:

Komentar