|
Menu Close Menu

Pemda Luwu Umumkan Cuti Bersama Id 1440 Hijriyah dan Upacara Hari Pancasila Bagi ASN

Kamis, 30 Mei 2019 | 23.38 WIB

POLICENEWS.ID Luwu -- Meneruskan keputusan Pemerintah Pusat terkait kebijakan pemberian cuti bersama bagi umat Islam di Indonesia khusus ASN, Pemda Luwu mengeluarkan berita pengumuman bagi para pegawai negeri lingkup Kabupaten Luwu.

Sesuai agenda Kementrian Agama RI, sidang Isbat penentuan hari Raya Idul Fitri 1440 Hijriyah akan diselenggarakan pada tanggal 3 Juni 2019, menyesuaikan dengan kebutuhan rohani para ASN muslim, cuti bersama diberikan tertanggal 3, 5 dan 7 Juni 2109, untuk 1 Juni adalah waktu pelaksanaan Upacara Peringatan Hari Kelahiran Pancasila, dan dengan tegas pemerintah menetapkan tanggal bahwa seluruh ASN se-Indonesia sudah masuk kantor di tanggal 10 Juni 2019 sedangkan hari kejepit di tanggal 31 Mei semuanya diwajibkan masih masuk kerja.

Ini adalah salah satu langkah pemerintah Kabupaten Luwu untuk menjaga kedisiplinan pada ASN di lingkup Luwu agar semua dapat menjalankan tugas dengan baik dan sesuai harapan masyarakat.
Bagikan:

Komentar