|
Menu Close Menu

Hasil Operasi Cipkon Di Bulan Ramadhan, Polres Gowa Gelar Pemusanahan Miras Dan Petasan

Selasa, 28 Mei 2019 | 12.01 WIB

POLICENEWS.ID Gowa -- Jajaran Polres Gowa kembali menggelar kegiatan pemusnahan barang bukti ratusan botol minuman keras (miras) berbagai merk serta petasan berbagai jenis, Selasa (28/05) pagi.

Kegiatan pemusnahan ini digelar pasca pelaksanaan apel gelar pasukan Operasi Ketupat 2019 di halaman kantor Polres Gowa, yang ditandai dengan penuangan air miras ke dalam wadah yang telah disediakan, yang dilakukan secara simbolik oleh Kapolres Gowa Akbp Shinto Silitonga, SIK., MSi bersama unsur Forkopimda Gowa.

Kapolres mengatakan, seluruh barang bukti tersebut merupakan hasil ungkap dari operasi cipta kondisi yang telah dilakukan jajaran Polres Gowa di seluruh wilayah Kabupaten Gowa sejak dimulainya bulan Ramadhan.

“Hasil ungkap ini kita sajikan kepada masyarakat sebagai bentuk presentasi bahwa Polres Gowa bersama Kodim 1409 Gowa dan Pemkab Gowa intens dalam mengawal keamanan di bulan suci Ramadhan hingga pada Hari Raya Idul Fitri 1440 H mendatang,” jelas Akbp Shinto Silitonga.


Dari data yang disajikan, diketahui barang bukti miras yang berhasil dimusnahkan berjumlah 419 botol miras berbagai merk dan 1270 liter jenis tuak/ballo. Sedangkan untuk petasan, berjumlah sebanyak 46.775 dengan berbagai jenis.

Tak hanya itu, Polres Gowa juga melakukan pemusnahan terhadap 152 knalpot bogar yang berhasil dilakukan penyitaan, dengan cara memotong knalpot menggunakan gerinda.

“Dengan pemusnahan yang telah dilakukan ini, diharapkan masyarakat dapat menyambut Hari Raya Idul Fitri 1440 H dengan rasa aman dan nyaman,” harap Akbp Shinto Silitonga.
Bagikan:

Komentar