|
Menu Close Menu

Seorang Narapidana di Rutan Jepara Kabur, Tim Pemburu Diterjunkan

Minggu, 09 Desember 2018 | 21.44 WIB

bacaPOL.com Jepara - Muhammad Syukur, seorang narapidana kabur dari Rumah Tahanan (Rutan) Kelas II Jepara. Dia berhasil kabur setelah memotong besi teralis ventilasi.

Dari informasi yang dihimpun, Syukur merupakan penghuni Blok A kamar 14 Rutan setempat, Sabtu (8/12) dini hari. Dia mencoba kabur bersama napi lain, Manyung. 

Keduanya kabur dengan memotong besi kamar mandi. Namun, Ahmad Syaifudin alias Manyung masih dapat ditangkap saat bersembunyi di dalam Rutan sebelum kabur. 

Syukur merupakan napi kasus penggelapan. Sedangan Manyung divonis bersalah telah melakukan pencurian sepada motor.

Kapolres Jepara, AKBP Arif Budiman menyampaikan, Syukur adalah warga Desa Tahunan RT 2 RW 2 Kecamatan Tahunan Kabupaten Jepara merupakan napi kasus penggelapan.

"Saat kabur dari Rutan, mengenakan kaos warna abu-abu dipadukan dengan celana pendek warna hitam bercorak putih. Kemudian, membawa sarung warna hijau. Masih dalam pengejaran," ujarnya kepada detikcom, Minggu (9/12/2018)

Saat ini, pihaknya sudah membentuk tim untuk melakukan pengejaran.

Kami sudah membentuk tim untuk pengejaran terhadap napi yang kabur," tandasnya.

Hingga saat ini pihak Kalapas Jepara belum bisa dikonfirmasi terkait kaburnya seorang napi tersebut.
Bagikan:

Komentar