|
Menu Close Menu

Tim Kalong Berhasil Mengungkap dan Menangkap Tersangka Kasus Penjudian Online jenis Roulette

Rabu, 11 Juli 2018 | 20.09 WIB
bacaPOL.com Soppeng - Tim Kalong Polres Soppeng berhasil mengungkap penjudian. Kali ini adalah judi online jenis Roulette (Rolet) di pusat pertokoan (Pusper) Watansoppeng Kecamatan Lalabata Kabupaten Soppeng, Sulawesi Selatan, Rabu 11/7/2018.

Pada operasi yang dipimpin Aiptu Asdar itu berhasil mengamankan seorang tersangka perempuan berinisial LR (24) warga asal Lapajung Kecamatan Lalabata Kabupaten Soppeng.

Selain mengamankan seorang tersangka, Tim Kalong juga berhasil menyita barang bukti berupa Uang tunai Rp. 273.000, 1 Unit smartphone, dan 1 lembar Grafik hasil putaran rolet.

“Pelaku saat ini diamankan di Polres Soppeng guna proses hukum lebih lanjut,” kata Kasat Reskrim Polres Soppeng, AKP Rujiyanto Dwi Poernomo. 
Bagikan:

Komentar