|
Menu Close Menu

Terduga Pelaku Kasus Membawa Lari Anak Dibawah Umur Berhasil Diamankan Tim Reskrim Polres Soppeng

Kamis, 05 Juli 2018 | 20.37 WIB

bacaPOL.com Soppeng - Masyarakat mengapresiasi upaya jajaran Polres Soppeng dalam mengungkap kasus.

Terbaru, Polres Soppeng sukses mengungkap kasus membawa lari anak di bawah umur. Terduga pelaku dan korban berhasil diamankan.

Kasat Reskrim Polres, AKP Rujiyanto, SH, S.IK menjelaskan bahwa operasi tersebut dipimpin Aiptu Asdar dari tim kalong.

Terduga diamankan Rabu, 4 Juli 2018 kira-kira pukul 20.30 Wita di jl. AP. Pettarani, Kelurahan Coppo, Kecamatan Barru, Kabupaten Barru

Kasus itu mencuat setelah polisi menerima laporan orang tua korban sesuai LP/107/VI/2018 Polres Soppeng 3 Juni 2018.

Adapun identitas pelaku, sebutnya, berinisial IL (22), warga Ajjakkang Desa Ajjakkang, Kecamatan Soppeng Riaja Kabupaten Barru.

“Sesuai SOP, identitas korban tidak dapat kami sebutkan,” kata Kasat Reskrim.

Sejauh ini, polisi masih mendalami apa motif terduga melakukan tindakan nekat itu, “Kami sedang mendalami,” ujar Rujiyanto, menutup
Bagikan:

Komentar